Puncak Arus Balik Nataru 2023 diprediksi Berakhir pada 1-2 Januari

- Redaksi

Tuesday, 26 December 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi arus balik libur Tahun Baru (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, memprediksi bahwa puncak arus balik libur natal dan tahun baru (Nataru) akan terjadi pada tanggal 1-2 Januari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi juga menyebut bahwa puncak arus mudik sudah terlewati pada tanggal 23-24 Desember 2023.

“Berkaitan dengan puncak mudik besar kemungkinan terjadi setelah dan sebelum tahun baru. Kalau sebelum tahun baru tidak banyak, karena banyak yang sudah mudik. Tapi di tanggal 1-2 [Januari 2024] terjadi puncak,” kata Budi di Kantor Kemenhub, Senin (25/12).

Mengantisipasi prediksi tersebut, Budi memastikan bahwa Kementerian Perhubungan dan instansi terkait akan menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mengatasi lonjakan arus balik.

Baca Juga :  Bahan Pakaian yang Harus Dihindari Agar Tidak Bau Badan

Mulai dari transportasi umum hingga upaya di lapangan seperti contraflow apabila terjadi kemacetan.

“Oleh karenanya di semua sektor yakni udara, laut, darat dan kereta api konsentrasi pada titik itu, bagaimana penjualan dilakukan lebih awal supaya yang akan balik dilayani relatif lebih baik,” kata dia.

Budi juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker selama berada di transportasi umum seperti pesawat dan kereta api. 

Menurutnya, upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19) sangat penting untuk dilakukan.

Namun, Budi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi dari Kementerian Kesehatan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 saat menggunakan transportasi umum.

Baca Juga :  Tanah Longsor di Jalur Pacet-Cangar Mojokerto, Akses Jalan Batu-Mojokerto Terputus

“Kita mengimbau mereka cuci tangan, jaga jarak, dan pakai masker di pesawat maupun kereta,” ujar Budi.

“Tentang Covid-19, saya pikir secara formal, sekali lagi teman-teman Kemenkes belum memberi satu keharusan kita melakukan protokol apa,” ujar Budi.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru