Wulan Guritno Resmi Gugat Mantan Kekasih, Ini Dia Alasannya!

- Redaksi

Tuesday, 27 February 2024 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Wulan Guritno dengan mantan kekasih (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini terjadi kasus pengajuan gugatan perdata oleh aktris terkenal, Wulan Guritno, terhadap mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan tersebut terkait dengan dana talangan yang sebelumnya telah diberikan oleh Wulan Guritno untuk kepentingan renovasi rumah Sabda. 

Lokasi rumah Sabda terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Gugatan perdata yang telah diajukan oleh Wulan Guritno sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024) dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL. 

Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Hadiri Acara Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD, Gibran Tak Hadir

“Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL,” kata Djuyamto dihubungi pada Senin (26/2).

Dalam gugatannya, Wulan Guritno meminta agar Sabdayagra Ahessa mengembalikan dana talangan yang telah diberikan sebelumnya untuk renovasi rumahnya. 

Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) menyatakan bahwa perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain.

Pasal tersebut juga mengharuskan pelaku yang bertanggungjawab atas kerugian tersebut untuk mengganti jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sosok yang populer di kalangan masyarakat, terutama dalam dunia hiburan. 

Selain itu, hubungan asmara antara Wulan Guritno dan Sabdayagra Ahessa yang terputus setelah beberapa waktu menjadi bahan pembicaraan di kalangan penggemarnya. 

Baca Juga :  Oppo Siapkan Tiga Smartphone dengan Baterai Super Besar, Hingga 7.000mAh!

Mereka sebelumnya banyak membagikan potret kemesraan di akun Instagram masing-masing, namun kini telah dihapus semua fotonya.

Meskipun terjadi permasalahan ini, Wulan Guritno tetap berusaha menjalani aktivitas sehari-harinya dengan lancar. 

Selain berperan di beberapa serial televisi, ia juga menjadi bintang dalam film horor “Trinil” yang sukses meraup banyak penggemar. 

Meski harus mengalami konflik dengan mantan kekasihnya, Wulan Guritno tetap fokus melakukan yang terbaik dalam kariernya dan berusaha untuk tidak terganggu oleh masalah pribadinya.

Berita Terkait

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Cara Meningkatkan Kecerdasan Emosional

Lifestyle

7 Cara Meningkatkan Kecerdasan Emosional yang Wajib Kamu Kuasai

Saturday, 25 Apr 2026 - 15:27 WIB