Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel

Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel

SwaraWarta.co.id – Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Pemeriksaan kali ini terkait dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde, salah satu pasar tradisional ikonik di Kota Palembang.

Alex Noerdin tiba di Kantor Kejati Sumsel dan langsung memasuki ruang pemeriksaan. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Pemeriksaan berlangsung tertutup dan berlangsung selama beberapa jam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Alex Noerdin. “Benar, hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga :  DPRD DKI Jakarta Usulkan Larangan Merokok di Tempat Hiburan Malam

Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang dimulai pada tahun 2017 menuai kontroversi.

Proyek ini mengubah wajah pasar tradisional menjadi pasar modern dengan konsep mixed-use. Namun, dalam perjalanannya, proyek ini diduga bermasalah, termasuk dugaan mark-up anggaran dan penyimpangan dalam proses lelang.

Kejati Sumsel telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek ini sejak beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pejabat terkait dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

Alex Noerdin sendiri sebelumnya telah beberapa kali diperiksa oleh Kejati Sumsel terkait kasus ini. Pada pemeriksaan sebelumnya, ia membantah terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Ia menyatakan bahwa proyek revitalisasi Pasar Cinde telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Sosok IH yang Telah Melangsungkan Pernikahan Sesama Jenis

Namun, Kejati Sumsel terus mendalami kasus ini dan berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

Pemeriksaan terhadap Alex Noerdin kali ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam pengungkapan kasus ini.

Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde ini menjadi perhatian publik di Sumsel. Pasar Cinde merupakan salah satu pasar tradisional tertua di Palembang dan memiliki nilai sejarah yang tinggi.

Revitalisasi pasar ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, namun dugaan korupsi yang menyertainya justru mencoreng citra proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sumsel mengenai hasil pemeriksaan terhadap Alex Noerdin. Kejati Sumsel menyatakan akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.

Baca Juga :  Heboh! Janin 9 Bulan Tiba-Tiba Hilang dari Perut Warga Ponorogo, Ini Penjelasan Pihak Berwenang

 

Berita Terkait

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Berita Terkait

Thursday, 7 August 2025 - 15:16 WIB

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Thursday, 7 August 2025 - 15:02 WIB

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB