Polisi Sebut Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diduga Sopir Travel Mengantuk

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan maut di ruas Tol Cisumdawu KM 189+400, Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan hasil olah TKP, tidak ditemukan bekas pengereman di lokasi, sehingga kuat dugaan bahwa pengemudi travel kehilangan kendali akibat mengantuk.

“Tidak ditemukan bekas rem sama sekali, hal ini membuktikan dugaan pengemudi mengantuk saat mengemudi,” kata Dodi seperti yang dilansir dari ANTARA di Bandung, Selasa

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto, mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tidak memaksakan diri saat berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.

Ia juga menekankan pentingnya mematuhi aturan beristirahat setiap dua hingga empat jam saat melakukan perjalanan jauh.

Baca Juga :  Jelang Lawan China dan Jepang, Dua Pemain Ini Absen dari Skuad Garuda

Dengan demikian, diharapkan para pengendara dapat lebih berhati-hati dan waspada saat berkendara, serta memprioritaskan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan.

“Tolong patuhi ketentuan, setiap dua sampai empat jam berkendara harus istirahat. Ini penting untuk keselamatan bersama,” ujarnya.

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB