Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

- Redaksi

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

SwaraWarta.co.id – Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

Pernyataan ini disampaikan di tengah upaya pemerintah untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya mendukung penuh upaya perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. Ini adalah langkah penting untuk mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada para koruptor,” ujar Prabowo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan Prabowo ini sejalan dengan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Ia menekankan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa yang menghambat pembangunan dan merugikan rakyat.

“Korupsi merusak fondasi negara kita. Kita harus bertindak tegas dan tanpa kompromi untuk memberantasnya,” tegas Prabowo.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kunjungi Brunei, Terima Gelar Kehormatan dari Sultan Hassanal Bolkiah

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sendiri telah lama menjadi sorotan publik. RUU ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi dengan memungkinkan penyitaan aset hasil tindak pidana, bahkan jika aset tersebut telah dipindahkan ke pihak lain.

“RUU ini akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi aparat penegak hukum untuk mengejar dan menyita aset para koruptor. Ini adalah langkah maju dalam upaya kita untuk memberantas korupsi,” jelas Prabowo.

Dukungan Prabowo terhadap RUU ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk aktivis antikorupsi dan masyarakat sipil. Mereka berharap RUU ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif.

“Kami mengapresiasi dukungan Presiden terpilih Prabowo Subianto terhadap RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam upaya kita untuk memberantas korupsi,” ujar seorang aktivis antikorupsi.

Baca Juga :  Maudy Ayunda Kolaborasi dengan Iwan Fals di Lagu 'Puisi Kota' dalam Album Terbaru

Namun, beberapa pihak juga mengingatkan bahwa implementasi RUU ini harus dilakukan dengan hati-hati dan transparan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.

“Kita harus memastikan bahwa RUU ini diimplementasikan secara adil dan transparan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” kata seorang pengamat hukum.

Dengan dukungan penuh dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, diharapkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dapat segera disahkan dan menjadi salah satu pilar utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru