LPSK Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut

- Redaksi

Sunday, 4 May 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pelecehan seksual (Dok. Ist)

Pelaku pelecehan seksual (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan bahwa mereka telah mulai mendampingi para korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan (obgyn) berinisial MSF di Kabupaten Garut. Sejumlah korban bahkan sudah masuk tahap penelaahan oleh LPSK.

Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, M. Ramdan, menjelaskan bahwa pihaknya telah bergerak sejak pertengahan April 2025 untuk menjangkau para korban.

“Kegiatan proaktif ini sudah dimulai sejak pertengahan April 2025. Saat ini, LPSK sudah menerima satu permohonan dari korban dan masuk tahap penelaahan,” kata Ramdan dalam keterangan di Bandung, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pendataan sementara, ada lima korban yang mengalami kekerasan seksual. Dua di antaranya telah mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Gebrakan Lagi! Nokia Percaya Diri dengan Zeus Max 2023

Para korban disebut telah menyerahkan dokumen penting, seperti kronologi kejadian dan bukti-bukti, kepada pihak penyidik. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

LPSK juga menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak terkait, seperti Unit PPA Polres Garut, UPTD PPA tingkat kabupaten dan provinsi, serta penasihat hukum korban.

Mereka juga telah memberikan formulir permohonan perlindungan kepada para korban dan menjelaskan hak-hak mereka, termasuk hak atas bantuan medis, psikologis, serta pendampingan selama proses hukum berlangsung.

LPSK menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi dan memulihkan korban kekerasan seksual, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Layanan yang diberikan bukan hanya pendampingan hukum, tapi juga dukungan menyeluruh agar korban bisa pulih dari trauma.

Baca Juga :  Single Terbaru Sara Wijayanto 'Mimpi': Lagu Tentang Cinta yang Tak Terwujud

Dalam kasus ini, LPSK akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga rumah sakit tempat pelaku bekerja.

Kasus ini terungkap setelah beberapa pasien melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan MSF saat mereka melakukan pemeriksaan USG.

Salah satu korban bahkan mengaku mengalami pelecehan dalam tiga kunjungan berbeda, di mana pelaku menyentuh tubuh tanpa izin dengan dalih pemeriksaan kehamilan.

MSF juga sempat menawarkan layanan USG gratis sebagai cara untuk menarik pasien datang kembali. Kini, statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Garut.

Berita Terkait

Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Penjelasannya
Kapan Lebaran Idul Adha 2025? Berikut Prediksi Jadwalnya!
Warga Negara Asing Asal China Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Kakaban
Pohon Pisang Unik di Ponorogo, Tumbuhkan Enam Tandan Sekaligus
Pria Dipasung di Rumah Tewas dalam Insiden Kebakaran di Pamekasan
Sabet Gelar Putreri Indonesia 2025, Inilah Profil Frista Yufi Amarta Putri
Warga Bekasi Diimbau Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau
199.528 KK di Jakarta Belum Punya Septic Tank, Buang Limbah Jamban ke Badan Air

Berita Terkait

Sunday, 4 May 2025 - 09:36 WIB

Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Penjelasannya

Sunday, 4 May 2025 - 09:15 WIB

Kapan Lebaran Idul Adha 2025? Berikut Prediksi Jadwalnya!

Sunday, 4 May 2025 - 09:13 WIB

Warga Negara Asing Asal China Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Kakaban

Sunday, 4 May 2025 - 09:09 WIB

Pohon Pisang Unik di Ponorogo, Tumbuhkan Enam Tandan Sekaligus

Sunday, 4 May 2025 - 09:06 WIB

Pria Dipasung di Rumah Tewas dalam Insiden Kebakaran di Pamekasan

Berita Terbaru

Gemini (Dok. Ist)

Teknologi

Google Izinkan Anak Akses Aplikasi Gemini AI di Android

Sunday, 4 May 2025 - 14:53 WIB

Cara Membuat Tempe di Rumah

Bisnis

3 Cara Membuat Tempe di Rumah dengan Langkah Mudah

Sunday, 4 May 2025 - 09:25 WIB