Viral Anak Toko Roti Aniaya Pegawai Sering Tantrum, Polisi Selidiki Kejiwaan

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id -George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap DAD, seorang karyawati toko roti.

Insiden ini terjadi setelah korban menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamarnya.

Peristiwa penganiayaan yang berlangsung pada 17 Oktober 2024 tersebut dilaporkan oleh korban sehari setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

George akhirnya berhasil ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah ditangkap, George langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa George dikenal kerap kehilangan kendali emosi.

Ia sering meluapkan amarah dengan melempar berbagai barang di sekitarnya.

Baca Juga :  Dikabarkan Pailit, Wamenaker Ngaku Mumet Hadapi Persoalan Sritex

“Ada memang lebih dari satu kali dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP ataupun melukai. Kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan,” kata Nicolas.

Meski demikian, pihak kepolisian masih akan mendalami kondisi kejiwaan George dengan melibatkan ahli yang kompeten.

“Tapi itu yang menentukannya kan bukan polisi untuk menentukan jelasnya, itu nanti ahli. Jadi kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan daripada si tersangka ini sendiri,” ungkap dia.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB