Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemenhan

- Redaksi

Thursday, 8 May 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021.

Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 300 miliar.

“Untuk kerugian negara di rupiahkan sekitar 300 miliar kalau kala itu Rp 15 ribu kurang lebih 1 dolar,” ujar Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Brigjen Andi Suci, Kamis (8/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka tersebut adalah Laksamana Muda TNI (Purn) L, yang menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ATVDH sebagai perantara, dan GK sebagai CEO Navayo International AG, yang merupakan warga negara asing.

Baca Juga :  Pemerintah Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Dukung Akses Pendidikan untuk Masyarakat Kurang Mampu

 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memanggil GK, yang merupakan tersangka warga negara asing.

“Ini warga negara Hungaria nanti pelaksanaan pemeriksaannya tetap dilaksanakan di sini (Indonesia), di sidang di sini (Indonesia), nanti secara lanjut tim penyidik nanti akan mengembangkan pemeriksaan itu,” jelas Andi.

Kejagung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus korupsi ini dan memberikan keadilan bagi negara.

Berita Terkait

PPIH Fasilitasi Lansia dan Disabilitas: Bus Shalawat Khusus Menuju Masjidil Haram
Armada Jamaah Haji Menuju Makkah: 17 Kloter Bergerak dari Madinah
Dua Jamaah Haji Jember Idap Demensia, Alami Histeris dan Rindu Kampung Halaman
Hati-hati Jamaah Haji, Merokok di Masjidil Haram Ancam Hukuman Penjara
Derita Kakek NTB: 30 Jam Terlunta di Bandara Madinah Karena Paspor
Siswi Difabel di Magetan Hilang di Hutan Saat Temani Keluarga Panen Kunyit
Ratusan Umat Buddha Mulai Ritual Waisak di Candi Mendut dan Borobudur
Negara Diminta Tegas, Satgas Premanisme Harus Tunjukkan Keberpihakan ke Rakyat

Berita Terkait

Sunday, 11 May 2025 - 17:46 WIB

PPIH Fasilitasi Lansia dan Disabilitas: Bus Shalawat Khusus Menuju Masjidil Haram

Sunday, 11 May 2025 - 17:41 WIB

Armada Jamaah Haji Menuju Makkah: 17 Kloter Bergerak dari Madinah

Sunday, 11 May 2025 - 17:36 WIB

Dua Jamaah Haji Jember Idap Demensia, Alami Histeris dan Rindu Kampung Halaman

Sunday, 11 May 2025 - 17:31 WIB

Hati-hati Jamaah Haji, Merokok di Masjidil Haram Ancam Hukuman Penjara

Sunday, 11 May 2025 - 17:26 WIB

Derita Kakek NTB: 30 Jam Terlunta di Bandara Madinah Karena Paspor

Berita Terbaru