Dua jamaah haji lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Jember, Achmad Sadin (90 tahun) dan Enjo Endin Parmo (70 tahun), mengalami gangguan daya ingat atau demensia saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) pada Sabtu, 10 Mei. Keduanya tergabung dalam kloter 32 dan dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada Minggu, 11 Mei pukul 19.30 WIB.
Kejadian mengejutkan terjadi saat Achmad Sadin tiba-tiba keluar asrama dan berteriak ingin pulang ke Tempurejo, Jember. Enjo Endin Parmo menunjukkan gejala serupa, ingin pulang ke Jenggawah karena teringat belum memberi makan sapinya. Perilaku ini menunjukkan dampak demensia yang diperburuk oleh perubahan lingkungan dan stres perjalanan jauh.
Tim Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya langsung merespon situasi tersebut. Achmad Sadin dirawat di RS Menur, sementara Enjo Endin Parmo ditangani di Klinik Asrama Haji. Perubahan lingkungan dan kesulitan beradaptasi memang bisa memicu gangguan perilaku pada lansia, khususnya mereka yang rentan secara mental.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dampak Demensia pada Jamaah Haji Lansia
Kasus ini menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap jamaah haji lansia, terutama yang memiliki kondisi kesehatan seperti demensia. Kecemasan dan kesulitan beradaptasi dapat memicu perilaku tak terduga, seperti keinginan kuat untuk pulang.
Kondisi ini tentu saja membutuhkan penanganan yang tepat dan cepat. Selain perawatan medis, dukungan psikologis juga sangat penting untuk menenangkan jamaah dan mengurangi kecemasannya. Pemantauan intensif menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Perlu Regulasi Khusus
Kejadian ini juga menggarisbawahi perlunya regulasi khusus untuk penanganan jamaah demensia. Regulasi ini harus memastikan keselamatan dan kenyamanan jamaah, sekaligus memberikan pedoman bagi petugas dalam menangani kondisi serupa. Hal ini penting untuk menjaga aspek kemanusiaan dan memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah.
Regulasi tersebut bisa meliputi prosedur skrining kesehatan yang lebih ketat bagi jamaah lansia, pelatihan khusus bagi petugas haji dalam menangani jamaah dengan demensia, dan penyediaan fasilitas pendukung seperti ruang khusus untuk jamaah dengan kebutuhan khusus.
Badal Haji sebagai Solusi
Dokter Gesta menjelaskan bahwa jamaah haji dengan kondisi demensia diperbolehkan untuk dibadalkan hajinya. Hal ini menjadi solusi humanis agar ibadah haji tetap dapat dilaksanakan meskipun kondisi fisik dan mental jamaah tidak memungkinkan.
Kebijakan ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap jamaah dengan kondisi khusus. Dengan dibadalkan hajinya, jamaah tidak perlu dipaksa untuk menjalani ibadah haji dalam kondisi yang sulit dan berpotensi membahayakan kesehatannya.
Kesimpulan
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga dalam penyelenggaraan ibadah haji. Perhatian khusus terhadap jamaah lansia, khususnya yang memiliki kondisi medis tertentu, sangatlah penting. Peningkatan layanan kesehatan, regulasi yang lebih komprehensif, dan solusi humanis seperti badal haji perlu terus dikembangkan untuk menjamin kelancaran dan keselamatan jamaah haji.
Hingga Sabtu malam, 10 Mei, sebanyak 30 kloter dengan total 11.381 jamaah telah diberangkatkan dari Embarkasi Surabaya. Jumlah ini merupakan 30 persen dari total jamaah yang terdaftar sebanyak 36.845 orang.