Google Bayar Rp22,7 Triliun ke Negara Bagian Texas Akibat Pelanggaran Privasi

- Redaksi

Monday, 12 May 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Google (Dok ist)

Google (Dok ist)

SwaraWarta.co.id – Perusahaan teknologi Google setuju untuk membayar sebesar 1,375 miliar dolar AS (sekitar Rp22,7 triliun) kepada negara bagian Texas, Amerika Serikat.

Uang ini digunakan untuk menyelesaikan dua gugatan hukum yang menuduh Google telah mengumpulkan data pribadi pengguna tanpa izin.

Data yang dimaksud mencakup lokasi, riwayat pencarian saat menggunakan mode penyamaran (incognito), serta data suara dan wajah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan ini pertama kali diajukan oleh Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, pada tahun 2022. Sebelumnya, perusahaan induk Facebook, yaitu Meta, juga setuju membayar jumlah yang sama untuk menyelesaikan gugatan serupa terkait penggunaan teknologi pengenalan wajah.

“Di Texas, Big Tech tidak kebal hukum,” kata Paxton melansir Techcrunch, Senin.

Baca Juga :  Harga dan Spesifikasi Vivo V50 5G Terbaru 2025, Hp Canggih yang Sudah Menggunakan Android 15

Paxton menambahkan bahwa selama bertahun-tahun, Google diam-diam melacak pergerakan pengguna, pencarian yang dilakukan secara pribadi, dan bahkan merekam suara serta bentuk wajah melalui layanan mereka.

Kantor Jaksa Agung Texas menyebut bahwa penyelesaian ini merupakan jumlah tertinggi yang pernah dibayarkan Google kepada negara bagian mana pun dalam kasus penegakan hukum privasi.

Sementara itu, pihak Google menyatakan bahwa mereka menyelesaikan kasus ini tanpa mengakui kesalahan dan tidak perlu mengubah produk atau layanannya.

“Kami senang dapat melupakannya, dan kami akan terus membangun kontrol privasi yang kuat dalam layanan kami,” tambahnya.

Berita Terkait

Cara Melacak HP yang Hilang: Panduan Lengkap dan Mudah untuk Android dan iPhone
Cara Bayar GoPay Later: Lengkap dengan Metode, Jadwal, dan Tips Hindari Denda
Panduan Lengkap Cara Aktivasi Coretax untuk Akses Layanan Pajak Digital
Kenapa DM Instagram Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusinya
CamScanner: Menjamin Keamanan Data dan Membangun Kepercayaan Global
Cara Buka Blokir BRIMO Tanpa ke Bank: Solusi Praktis Lewat Aplikasi dan Call Center
Cara Cek SLIK OJK dengan Mudah dan Legal untuk Ketahui Riwayat Kredit Anda
Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi dengan Tepat dan Cepat

Berita Terkait

Saturday, 1 November 2025 - 10:44 WIB

Cara Bayar GoPay Later: Lengkap dengan Metode, Jadwal, dan Tips Hindari Denda

Friday, 31 October 2025 - 19:06 WIB

Panduan Lengkap Cara Aktivasi Coretax untuk Akses Layanan Pajak Digital

Wednesday, 29 October 2025 - 13:59 WIB

Kenapa DM Instagram Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusinya

Wednesday, 29 October 2025 - 11:18 WIB

CamScanner: Menjamin Keamanan Data dan Membangun Kepercayaan Global

Monday, 27 October 2025 - 15:07 WIB

Cara Buka Blokir BRIMO Tanpa ke Bank: Solusi Praktis Lewat Aplikasi dan Call Center

Berita Terbaru

Rancangan program pengembangan profesional guru berbasis TIK untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran di era digital.

Pendidikan

RANCANGAN Program Pengembangan Profesional Guru Berbasis TIK

Saturday, 1 Nov 2025 - 17:53 WIB

Kenapa Lidah Terasa Pahit?

Kesehatan

Kenapa Lidah Terasa Pahit? Mengenali Penyebab dan Solusinya

Saturday, 1 Nov 2025 - 17:00 WIB