Meski Dilarang, Parkir Sembarangan di Depan Plaza Patriot Bekasi Masih Terjadi

- Redaksi

Tuesday, 13 May 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir liar (Dok. Ist)

Parkir liar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Meski sudah ada larangan, masih banyak pengunjung Plaza Patriot Candrabhaga di Kota Bekasi yang memarkir kendaraannya sembarangan.

Salah satu lokasi yang sering dipakai adalah bahu Jalan Ahmad Yani, padahal sudah jelas ada rambu larangan parkir.

Pemandangan ini terlihat pada Senin pagi (12/5/2025), di mana banyak motor terparkir di pinggir Jalan Ahmad Yani. Sebagian besar kendaraan itu milik pengunjung Plaza Patriot.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini dikeluhkan para pengguna jalan. Selain membuat lalu lintas macet, parkir di tepi jalan juga dinilai membahayakan pengendara lain.

Seorang pengguna jalan bernama Rifai mengungkapkan ketidaknyamanannya. Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bisa bertindak lebih tegas.

Baca Juga :  Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

“Pengguna jalan jadi kurang nyaman saja, karena kadang bikin lalu lintas terhambat dan juga membahayakan. Harusnya seh pemerintah tegas jangan cuma membuat himbaun saja,” kata dia, Senin (12/5/2025).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wanti, pengguna jalan lainnya. Ia merasa Pemkot Bekasi belum serius menegakkan aturan larangan parkir di tepi jalan.

“Mungkin tidak sebatas larangan atau himbauan saja. Mesti diberikan tindak tegas, agar ada efek jera sehingga tidak mengulangi lagi,” kata dia.

Sebagai informasi, Pemkot Bekasi sebenarnya sudah melarang parkir di depan Plaza Patriot. Pengunjung disarankan parkir di dalam area Stadion Bekasi. Namun sayangnya, masih banyak warga yang nekat parkir sembarangan di tepi jalan.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB