Meski Dilarang, Parkir Sembarangan di Depan Plaza Patriot Bekasi Masih Terjadi

- Redaksi

Tuesday, 13 May 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir liar (Dok. Ist)

Parkir liar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Meski sudah ada larangan, masih banyak pengunjung Plaza Patriot Candrabhaga di Kota Bekasi yang memarkir kendaraannya sembarangan.

Salah satu lokasi yang sering dipakai adalah bahu Jalan Ahmad Yani, padahal sudah jelas ada rambu larangan parkir.

Pemandangan ini terlihat pada Senin pagi (12/5/2025), di mana banyak motor terparkir di pinggir Jalan Ahmad Yani. Sebagian besar kendaraan itu milik pengunjung Plaza Patriot.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini dikeluhkan para pengguna jalan. Selain membuat lalu lintas macet, parkir di tepi jalan juga dinilai membahayakan pengendara lain.

Seorang pengguna jalan bernama Rifai mengungkapkan ketidaknyamanannya. Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bisa bertindak lebih tegas.

Baca Juga :  Heboh, Pria di Jakarta Selamat Dari Banjir Usai Naik Babi

“Pengguna jalan jadi kurang nyaman saja, karena kadang bikin lalu lintas terhambat dan juga membahayakan. Harusnya seh pemerintah tegas jangan cuma membuat himbaun saja,” kata dia, Senin (12/5/2025).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wanti, pengguna jalan lainnya. Ia merasa Pemkot Bekasi belum serius menegakkan aturan larangan parkir di tepi jalan.

“Mungkin tidak sebatas larangan atau himbauan saja. Mesti diberikan tindak tegas, agar ada efek jera sehingga tidak mengulangi lagi,” kata dia.

Sebagai informasi, Pemkot Bekasi sebenarnya sudah melarang parkir di depan Plaza Patriot. Pengunjung disarankan parkir di dalam area Stadion Bekasi. Namun sayangnya, masih banyak warga yang nekat parkir sembarangan di tepi jalan.

Berita Terkait

Krisis Baru Hantam Singapura, Ribuan Kuliner Mengalami Bangkrut
Update Terbaru Iuran BPJS Kesehatan Kelas I di Tahun 2025
Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK: Langkah Mudah Akses Kembali Akun Anda
Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat
Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi
Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Tuesday, 23 September 2025 - 08:02 WIB

Krisis Baru Hantam Singapura, Ribuan Kuliner Mengalami Bangkrut

Monday, 22 September 2025 - 10:11 WIB

Update Terbaru Iuran BPJS Kesehatan Kelas I di Tahun 2025

Sunday, 21 September 2025 - 15:32 WIB

Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK: Langkah Mudah Akses Kembali Akun Anda

Saturday, 20 September 2025 - 16:44 WIB

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

Saturday, 20 September 2025 - 16:38 WIB

Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Berita Terbaru

Cara Membuat Surat Sakit yang Efektif untuk Berbagai Keperluan

Teknologi

Cara Membuat Surat Sakit yang Efektif untuk Berbagai Keperluan

Tuesday, 23 Sep 2025 - 06:50 WIB