Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi karena Menganiaya Kekasihnya

- Redaksi

Sunday, 18 May 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pemuda berinisial GF (23) di Cilacap ditangkap polisi karena menganiaya kekasihnya, FP (24).

Penganiayaan ini dipicu oleh kecemburuan GF setelah melihat story WhatsApp FP yang dikomentari oleh teman laki-lakinya.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa GF memukul bibir FP hingga menyebabkan luka sobek, serta memukul bagian belakang kepala dan punggung FP beberapa kali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025 di rumah pelaku. Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya,” kata Galih dilansir dari DetikJateng, Minggu (17/5/2025).

Korban mengalami luka fisik di beberapa bagian tubuhnya setelah dianiaya oleh pelaku.

Baca Juga :  Usia Debat Cawapres Pilpres 2024, Cak Imin jadi Sorotan Hingga dapat Sentimen Negatif

GF ditangkap oleh polisi dan kini sedang menjalani proses hukum. Kasus ini menunjukkan bahwa kecemburuan dapat memicu kekerasan dalam hubungan, dan perlu diwaspadai untuk mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kiper Crystal Palace, Dean Henderson, Tak Dapat Kartu Merah Meski Pegang Bola di Luar Kotak Penalti
Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Wafat di Makkah, Disalatkan di Masjidil Haram dan Dimakamkan di Al Sharaya
TikTok Rilis Fitur Meditasi untuk Bantu Pengguna Tidur dan Kurangi Kebiasaan Scroll di Malam Hari
Pendaftaran Duta Kesehatan Jakarta 2025 akan Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Demo Besar-Besaran Driver Ojol 20 Mei 2025: Tiga Tuntutan untuk Kesejahteraan dan Perlindungan
Harga Emas Antam pada Minggu 18 Mei 2025 Mengalami Anjlok
Pecalang Istri, Penjaga Pura dari Kalangan Wanita yang Kini Hadir di Bali
Kecelakaan Maut di Karanganyar, 5 Wisatawan dari Bojonegoro Tewas

Berita Terkait

Sunday, 18 May 2025 - 16:19 WIB

Kiper Crystal Palace, Dean Henderson, Tak Dapat Kartu Merah Meski Pegang Bola di Luar Kotak Penalti

Sunday, 18 May 2025 - 16:17 WIB

Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Wafat di Makkah, Disalatkan di Masjidil Haram dan Dimakamkan di Al Sharaya

Sunday, 18 May 2025 - 16:12 WIB

TikTok Rilis Fitur Meditasi untuk Bantu Pengguna Tidur dan Kurangi Kebiasaan Scroll di Malam Hari

Sunday, 18 May 2025 - 16:09 WIB

Pendaftaran Duta Kesehatan Jakarta 2025 akan Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Sunday, 18 May 2025 - 14:10 WIB

Demo Besar-Besaran Driver Ojol 20 Mei 2025: Tiga Tuntutan untuk Kesejahteraan dan Perlindungan

Berita Terbaru