Pemerintah Lakukan Pengendalian Produksi untuk Stabilkan Harga Ayam Hidup

- Redaksi

Monday, 19 May 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pengendalian produksi sebagai langkah strategis untuk menstabilkan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak, terutama di wilayah Pulau Jawa.

Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda, pemerintah tidak tinggal diam melihat gejolak harga livebird yang masih di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).

Harga livebird saat ini tercatat sekitar Rp16.500 per kilogram, dengan bobot ayam antara 1,6 hingga 1,8 kilogram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengambil langkah konkret bersama seluruh pihak untuk menyeimbangkan suplai dan permintaan. Pengendalian produksi melalui cutting telur tetas dan afkir dini menjadi kunci dalam merespons dinamika pasar ini,” kata Agung.

Baca Juga :  Kebakaran Gudang di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat Berhasil Dikendalikan

Pengendalian produksi ini bertujuan untuk meningkatkan harga livebird dan memberikan keuntungan yang adil bagi peternak.

Pemerintah akan terus memantau situasi pasar dan melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan peternak.

Berita Terkait

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:27 WIB

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB