Wakil Menteri PPPA Soroti Pernikahan Anak SMP dan SMK di Lombok yang Viral

- Redaksi

Monday, 26 May 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menyoroti terkait pernikahan anak SMP dan SMK yang viral di media sosial.

Ia merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan menilai bahwa praktik perkawinan anak terus terjadi karena adanya tekanan sosial dan budaya.

Menurut Vero, perkawinan anak seringkali dianggap sebagai solusi atas kemiskinan atau demi menjaga kehormatan keluarga. Namun, kenyataannya berbeda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa Undang-Undang Perkawinan telah menegaskan bahwa usia minimal perkawinan adalah 19 tahun, sebagaimana telah ditegaskan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami sangat prihatin atas masih berlangsungnya praktik perkawinan anak yang dibalut dalam budaya merarik, khususnya di NTB yang termasuk daerah dengan tingkat perkawinan anak tertinggi di Indonesia,” kata Veronica kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga :  Heboh, Bocah Di Bawah Umur di Ponorogo Gasak Kedai MI

Ketentuan ini sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Vero berharap agar masyarakat dapat memahami pentingnya melindungi anak-anak dari perkawinan dini dan memahami hak-hak mereka.

“Realitanya, perkawinan anak justru menjadi pintu awal penderitaan bagi anak-anak kita. Mereka belum memahami konsekuensi dan tanggung jawab besar dalam kehidupan berumah tangga. Hak anak atas pendidikan, tumbuh kembang, dan menikmati masa kanak-kanaknya dirampas oleh praktik ini,” ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan praktik perkawinan anak dapat diminimalisir dan anak-anak dapat memiliki masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

WhatsApp Tersedia di iPad, Dilengkapi Panggilan Video dan Enkripsi Aman
Agar Kurban Sah dan Berkah, Begini Cara Pilih Hewan yang Tepat
Tuntut Hak Identitas Anak, Lisa Mariana Jalani Sidang Perdana Lawan Ridwan Kamil
Mees Hilgers Tiba di Bali, Siap Perkuat Timnas Jelang Laga Lawan China dan Jepang
Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1446 H pada 6 Juni 2025
Stimulus Listrik 50 Persen Dinilai Kurang Efektif, Ini Saran Ahli
Polda Banten Bongkar Praktik Oplosan Gas Elpiji Subsidi ke Tabung 12 Kg
Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025, Ini Penjelasan dari Kementerian Agama

Berita Terkait

Wednesday, 28 May 2025 - 16:04 WIB

WhatsApp Tersedia di iPad, Dilengkapi Panggilan Video dan Enkripsi Aman

Wednesday, 28 May 2025 - 16:01 WIB

Agar Kurban Sah dan Berkah, Begini Cara Pilih Hewan yang Tepat

Wednesday, 28 May 2025 - 15:58 WIB

Tuntut Hak Identitas Anak, Lisa Mariana Jalani Sidang Perdana Lawan Ridwan Kamil

Wednesday, 28 May 2025 - 15:56 WIB

Mees Hilgers Tiba di Bali, Siap Perkuat Timnas Jelang Laga Lawan China dan Jepang

Wednesday, 28 May 2025 - 12:48 WIB

Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1446 H pada 6 Juni 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi makanan halal (Dok. Ist)

Lifestyle

Tips Memilih Makanan Halal Saat Liburan untuk Wisatawan Muslim

Wednesday, 28 May 2025 - 16:15 WIB

Hewan qurban (Dok. Ist)

Berita

Agar Kurban Sah dan Berkah, Begini Cara Pilih Hewan yang Tepat

Wednesday, 28 May 2025 - 16:01 WIB