Orang Tua Murid di Bogor Sambut Gembira Putusan MK soal Biaya Sekolah

- Redaksi

Thursday, 29 May 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak saat mengikuti upacara di sekolah (Dok. Ist)

Anak saat mengikuti upacara di sekolah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang orang tua murid di Kota Bogor bernama Kinanti merasa sangat senang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus biaya daftar ulang dan SPP di sekolah swasta.

Ia menyebut keputusan ini sebagai angin segar, terutama bagi keluarga menengah ke bawah yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup.Menurut Kinanti, biaya sekolah swasta seringkali menjadi beban berat.

“Kalau daftar ulang dan SPP dihapus, tentu sangat meringankan kami sebagai orang tua murid,” kata Kinanti

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kinanti menambahkan, jika biaya sekolah dihapus, uang tersebut bisa dialihkan untuk kebutuhan penting lainnya. Ia mencontohkan, SPP anaknya sebesar Rp300 ribu per bulan. Jika tidak perlu membayar lagi, dana itu bisa digunakan untuk belanja kebutuhan dapur.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Gandeng REI Jakarta untuk Wujudkan Hunian Layak dan Perizinan Lahan yang Lebih Mudah

Alasan Kinanti memilih sekolah swasta untuk anaknya adalah karena faktor zonasi dan pelajaran agama. Ia berharap pemerintah benar-benar menjalankan keputusan ini di lapangan, bukan hanya sekadar wacana.

“Kami berharap putusan ini segera direalisasikan agar tidak hanya menjadi wacana yang menggantung,” ucap Kinanti.

Ia juga bercerita bahwa banyak sekolah swasta mewajibkan pembayaran penuh saat awal pendaftaran, yang sangat memberatkan para orang tua, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Kinanti juga mengapresiasi para ibu rumah tangga yang menggugat aturan ini ke MK. Menurutnya, gugatan tersebut mewakili suara banyak orang tua yang mengalami kesulitan serupa.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT? SIMAK PEMBAHASANNYA DISINI!
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 12:05 WIB

APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT? SIMAK PEMBAHASANNYA DISINI!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB