Jelaskan Kedudukan DPR dan DPD di Parlemen dalam Pengajuan Undang-undang? Berikut ini Jawabannya!

- Redaksi

Sunday, 1 June 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelaskan Kedudukan DPR dan DPD di Parlemen dalam Pengajuan Undang-undang

Jelaskan Kedudukan DPR dan DPD di Parlemen dalam Pengajuan Undang-undang

SwaraWarta.co.id – Jelaskan kedudukan DPR dan DPD di Parlemen dalam pengajuan undang-undang? Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Parlemen terdiri dari dua lembaga legislatif, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Keduanya memiliki peran penting dalam proses pembentukan undang-undang, meskipun kedudukannya tidak sepenuhnya setara.

Kedudukan DPR dalam Pengajuan Undang-Undang

DPR merupakan lembaga legislatif utama yang memiliki kewenangan penuh dalam proses pembentukan undang-undang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersama Presiden, DPR berperan sebagai pemegang kekuasaan legislatif sesuai dengan UUD 1945 Pasal 20.

DPR memiliki hak untuk mengajukan, membahas, dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU).

RUU bisa diajukan oleh DPR sendiri, Presiden, atau DPD untuk hal-hal tertentu. Ketika RUU diajukan, DPR akan membentuk panitia khusus atau alat kelengkapan dewan untuk membahasnya bersama pemerintah. Setelah disetujui bersama, RUU akan disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga :  Ikrar Hari Santri Nasional 22 Oktober: Pesan dan Makna untuk Semua Generasi

Kedudukan DPD dalam Pengajuan Undang-Undang

DPD memiliki kewenangan terbatas dalam proses legislasi. Sesuai dengan Pasal 22D UUD 1945, DPD dapat mengajukan RUU kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Namun, DPD tidak memiliki kewenangan untuk membahas atau mengesahkan undang-undang secara langsung.

Setelah mengajukan RUU atau memberikan pertimbangan terhadap RUU tertentu, keputusan akhir tetap berada di tangan DPR dan Presiden. Artinya, DPD berperan sebagai mitra legislatif yang bersifat konsultatif.

Dapat disimpulkan bahwa dalam proses pengajuan undang-undang, DPR memiliki kedudukan lebih kuat dibandingkan DPD.

DPR berwenang penuh dalam pembahasan dan pengesahan UU, sedangkan DPD hanya terbatas pada pengajuan dan memberikan pertimbangan terhadap RUU tertentu.

Baca Juga :  Cara Cek NISN dengan Mudah dan Cepat

Meski demikian, keberadaan DPD tetap penting dalam mewakili kepentingan daerah dalam legislasi nasional.

Dengan memahami perbedaan kedudukan ini, kita dapat melihat bagaimana sistem parlemen Indonesia menjamin representasi baik dari segi politik (melalui DPR) maupun daerah (melalui DPD) dalam proses pembentukan hukum di Tanah Air.

 

Berita Terkait

Jelaskan Alasan Makhluk Hidup Memerlukan Nutrisi dalam Jumlah yang Banyak? Berikut ini Jawabannya!
Apa Alasan Utama Dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959? Simak Penjelasannya!
Apa Saja Apresiasi yang Diberikan Sekolah untuk Siswa Berprestasi? Berikut Penjelasannya!
BAGAIMANA CARA MENANAMKAN AKIDAH DALAM DIRI SESEORANG SEJAK USIA DINI?
Aperti BUMN Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA/SMK, Pendaftaran Sampai 16 Juni 2025
PT NIRWANA Memiliki Beberapa Hutang Di Berbagai Tempat, Pendapatan PT Nirwana Yang Saat Ini Menurun Drastis, Menyebabkan PT Nirwana Kesulitan Membayar
DENGAN Kedaan Realitas Dilingkungan Kebanyakan Masyarakat Di Indonesia Akan Terlihat Bahwa Kerukunan Antar Umat Dan Ras Saling Melengkapi
PERAN Agama Islam Dalam Kegiatan Berpolitik Di Indonesia Dapat Dilihat Dari Peran Tokoh Muslim Dalam Meraih Kemerdekaan, Untuk Itu Di Era Modern

Berita Terkait

Wednesday, 4 June 2025 - 15:29 WIB

Jelaskan Alasan Makhluk Hidup Memerlukan Nutrisi dalam Jumlah yang Banyak? Berikut ini Jawabannya!

Wednesday, 4 June 2025 - 15:19 WIB

Apa Alasan Utama Dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959? Simak Penjelasannya!

Tuesday, 3 June 2025 - 17:25 WIB

Apa Saja Apresiasi yang Diberikan Sekolah untuk Siswa Berprestasi? Berikut Penjelasannya!

Tuesday, 3 June 2025 - 15:58 WIB

BAGAIMANA CARA MENANAMKAN AKIDAH DALAM DIRI SESEORANG SEJAK USIA DINI?

Tuesday, 3 June 2025 - 10:15 WIB

Aperti BUMN Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA/SMK, Pendaftaran Sampai 16 Juni 2025

Berita Terbaru

Gaara

Film

Mengungkap Kebenaran, Siapa Nama Kakak Perempuan Gaara?

Wednesday, 4 Jun 2025 - 17:15 WIB

Jasa asah pisau (Dok. Ist)

Berita

Jelang Idul Adha, Jasa Asah Pisau di Kediri Ramai Diburu Warga

Wednesday, 4 Jun 2025 - 17:07 WIB