Ketua PGMNI Sebut Banyak Guru Madrasah yang digaji Rp 50.000 per Bulan

- Redaksi

Saturday, 3 February 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua PGMNI Jawa Timur
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pendidikan Madrasah, baik di tingkat RA, MI, MTs, MA, dan Madrasah Diniyah, memiliki peran strategis dalam membantu meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa yang berwawasan ilmiah dan agama.

Namun, sampai saat ini pendidikan Madrasah masih dianggap sebagai pendidikan “kelas dua”. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Jawa Timur, Moh Ali Muhsin, hal ini terjadi karena banyak masalah besar yang dihadapi oleh penyelenggaraan Madrasah, seperti masalah pengelolaan dan rendahnya mutu pendidikan.

Padahal, Madrasah telah menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional dan diharapkan dapat memperoleh perhatian yang sama dari pemerintah. 

Baca Juga :  Fungsi Tulang Dada dan 6 Hal Umum Mengenai Tulang Ini

Muhsin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam memperhatikan pendidikan Madrasah masih belum maksimal, khususnya dalam hal kesejahteraan para guru Madrasah yang masih terabaikan.

Muhsin mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak guru Madrasah yang hanya menerima honor sebesar Rp 50 ribu per bulannya, bahkan ada yang tidak mendapatkannya sama sekali. 

Masalah ini terutama dialami oleh guru yang mengabdikan diri di Madrasah Diniyah.

“Tidak ada suntikan khusus yang memang dianggarkan oleh pemerintah, sehingga menyebabkan kesejahteraan guru sangat memprihatinkan,” kata Muhsin, Sabtu (3/2/2024).

Maka, kesejahteraan guru Madrasah Diniyah masih menjadi kewajiban pengelola Madrasah dan sangat penting bagi calon Presiden dan Wakil Presiden untuk memiliki dan menyampaikan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan para guru Madrasah kepada publik.

Baca Juga :  Gratis Lagi, Beginilah Cara Mendapatkan Tiket KCIC Bagi Calon Penumpang

Muhsin mengamati bahwa selama debat, belum ada Capres dan Cawapres yang berani secara spesifik memaparkan program dan visi misi mereka terkait kesejahteraan guru Madrasah. 

Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah dan calon pemimpin untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru Madrasah di Indonesia.

“Pada debat terakhir nanti, PGMNI Jatim menantang agar Capres-Cawapres berani untuk berkomitmen dan memaparkan visi dan misinya untuk kesejahteraan guru madrasah,” pintanya.

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?
Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!
Apa Itu Herbig-Haro dan Bagaimana Cara Memotretnya? Mari Kita Bahas Secara Seksama!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 12:00 WIB

Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?

Saturday, 10 October 2026 - 11:45 WIB

Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Berita Terbaru