Tukang Pijat Berulah! Ditangkap Polisi di Bali Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan

- Redaksi

Thursday, 8 February 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Tukang Pijat yang Melakukan Penipuan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Humas Polri)

SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar berhasil mengamankan seorang tukang pijat residivis berinisial AND (29) terkait kasus penipuan dan penggelapan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AND, yang berasal dari Takalar, Sulawesi Selatan, ditangkap di Pantai Balangan Kuta Selatan Badung karena diduga terlibat dalam memperdayai handphone milik korban, Margaret BC (32).

Menurut Kasi Humas Polres Bandara Ngurah Rai, Ipda Nyoman Darsana, pelaku membawa kabur handphone Oppo A54 milik korban, menyebabkan kerugian sebesar Rp3,5 juta bagi Margaret BC yang tinggal di Jalan Pudak Sari Kuta Badung.

Tim Opsnal “Garuda Bhuana” Satreskrim Polres Bandara Ngurah Rai melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (6/7) di Pantai Balangan.

Baca Juga :  Miris! SDN Setono di Ponorogo Tak Dapat Satu pun Peserta Didik Baru

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban (MBC) ke Polres Bandara, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LPB/02/I/2024/SPKT/POLRES KWS BDR I GST NGR RAI/POLDA BALI pada 23 Januari 2024.

Darsana menjelaskan bahwa peristiwa penggelapan terjadi pada Sabtu, 20 Januari 2024, sekitar pukul 10.00 Wita, di Pantai Sekeh Kuta Badung.

Pelaku, dengan alasan untuk menghubungi orang tuanya terkait warisan, meminjam handphone korban.

Selain itu, pelaku juga menjanjikan untuk mengajak korban jalan-jalan ke luar negeri.

Karena sudah saling mengenal dan sering bertemu di Pantai Sekeh Kuta, korban mempercayai pelaku.

Namun, setelah tiga hari, pelaku tidak muncul dan tidak dapat dihubungi, meninggalkan korban kesal karena telah ditipu. Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga :  PKB Resmi Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI

Pelaku, yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, tidur di sebuah Bale Bengong Pantai Sekeh Kuta dan meminjam sejumlah uang kepada teman-teman korban, dengan total kerugian mencapai Rp6 juta.

Pelaku saat ini telah ditahan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai atas kasus penipuan dan penggelapan berdasarkan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Ternyata, pelaku sebelumnya juga tersangkut kasus penipuan pada tahun 2015 dan dihukum 1 tahun 3 bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

Kasus ini mencerminkan kehati-hatian yang perlu diambil oleh masyarakat terkait pinjaman barang dan uang kepada orang yang tidak dikenal atau memiliki catatan kriminal.

Upaya penegakan hukum oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan pelajaran kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.***

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB