Sopir Taksi Online Maling Ban, Hanya Butuh Waktu 20 Menit

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku Pencurian ban mobil
( Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil yang terjadi di parkiran Mal Kemayoran Jakarta Pusat dan RSUD Koja Jakarta Utara. 

Para pelaku hanya memerlukan waktu 20 menit dalam melakukan aksinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Hady Siagian, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, menjelaskan bahwa awalnya pelaku bernama Muhammad Prayuda atau AMP (25 tahun) melakukan aksinya di parkiran Mal Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada hari Selasa (7/5) pukul 11.00 WIB. 

Baca Juga:

Minimarket di Probolinggo Jadi Sasaran Rampok, 1 Karyawan Terluka

“Dari TKP tersebut pelaku berhasil mengamankan tiga buah ban berikut velg mobil Daihatsu Sigra dengan nopol B 2685 TZI yang viral di sosial media Instagram,” kata Hady kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga :  Pemerintah Tangerang Tanggung Jawab Atas Remaja yang Loncat dari Rumah Majikannya

Setelah mencuri di mal, AMP melanjutkan aksinya di RSUD Koja dan berhasil mencuri 3 ban mobil Toyota Kalya beserta velg yang dilengkapi dengan nopol B 2216 UYB. 

“Pelaku melancarkan aksinya sendiri dan aksinya dilakukan kurang lebih 20 menit,” ujarnya.

Baca Juga:

Tiga Buruh Tani di Ngawi Diamankan Polisi Usai Curi Kayu Jati

Polisi mengatakan bahwa AMP hanya memerlukan waktu sekitar 20 menit untuk melancarkan aksinya.

Setelah melakukan aksinya, AMP menjual barang hasil curiannya kepada pelaku lain bernama SAL, yang beralamat di Jakarta Timur. 

Harga jual yang ditawarkan oleh AMP sebesar 300 ribu rupiah per ban, sehingga total hasil penjualan sebesar 1,8 juta rupiah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Menghabiskan Waktu Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Polisi menyebutkan bahwa motif dari tindakan pencurian yang dilakukan oleh AMP adalah karena ia terlilit hutang. 

“Hasil kejahatan tersebut diperuntukkan pelaku untuk membayar hutang-hutang,” jelasnya.

AMP sendiri berprofesi sebagai sopir taksi online. Dalam melancarkan aksinya, pelaku memilih mobil yang pernah dia bawa.

“Pelaku ini bekerja sebagai driver grab dan mobilnya menyewa. Ternyata pada saat bersangkutan mengoperasikan Grab tidak bisa menutupi uang sewa jadi terlilit hutang, mencari jalur pintas dan mengambil ban mobil,” ucapnya.

 Hal ini dilakukan agar dapat memperlancar aksinya.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB