Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan

- Redaksi

Friday, 28 March 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang wanita berinisial AS (25) ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus penukaran uang di Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bogor Tengah.

Menurut Lurah Babakan Pasar, Yudha Menggala, AS telah melakukan penipuan terhadap tetangganya sendiri dengan mengaku bisa membantu mereka menukarkan uang dengan pecahan tertentu.

“Jadi gini, kita itu dapat informasi dari warga yang di mana tadi itu mengamankan satu orang perempuan, yang diduga perempuan itu melakukan penipuan dengan modus pertukaran uang,” ucap Yudha

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para korban kemudian mentransfer uang dengan jumlah bervariatif, namun AS tidak kunjung memberikan uang yang ditukarkan dan menghilang.

Baca Juga :  Pernikahan Anak Ancam Masa Depan, Menteri PPPA Serukan Perlindungan Hak Anak

“Nah, para korban ini rata-rata tetangganya juga, beberapa ada orang luar. Mereka, korban itu kerugiannya rata-rata berbentuk uang yang dijanjikan. Angkanya beda-beda, ada yang Rp 500 ribu, ada yang Rp 5 juta, Rp 3 juta, bahkan ada yang lebih dari Rp 10 juta,” kata Yudha.

Yudha menjelaskan bahwa AS awalnya diamankan oleh korban dan dibawa ke rumahnya.

Namun, pihak Ketua RT dan RW khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga membawa AS ke kantor Kelurahan Babakan Pasar.

“Tadi itu kita coba mediasi, kita konfirmasi dulu apakah korban korban ini mempunyai bukti atau tidak, bahwa mereka adalah korban. Nah ternyata para korban ini mempunyai bukti berupa transferan dan segala macam,” kata Yudha.

Baca Juga :  Jelang Libur Akhir Tahun 2024, Garuda Indonesia Siapkan 350 Penerbangan Tambahan dan Diskon Tiket hingga 10%

“Akhirnya si terduga pelaku ini mengaku bahwa uang tersebut tidak pernah ditukarkan,” imbuhny

Setelah dimediasi, AS dianggap tidak kooperatif dan tidak mau mengembalikan uang korban, sehingga akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diproses secara hukum.

Berita Terkait

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB