Terungkap, Ini Dia Tersangka Pembunuhan Siswi MTS di Pacitan

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan siswi di Pacitan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pelajar berusia 14 tahun bernama MR meninggal karena minum kopi yang dicampur dengan racun sianida di Desa Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menetapkan seorang tersangka, yaitu tetangga korban bernama Ayu Findi Antika (26) karena diduga sengaja menuangkan racun ke dalam kopi yang diminum oleh korban. 

“Setelah anggota Satreskrim Polres Pacitan melakukan pemeriksaan secara mendetail, mulai pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan ekshumasi, ditetapkan satu tersangka yakni AF,” terang Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho dalam rilis ungkap kasus di Polres Pacitan, Kamis (1/02).

Tersangka membeli racun sianida secara online dan melakukan kejahatan ini karena keluarga korban melaporkan pencurian uang senilai Rp 32 juta oleh tersangka. 

Baca Juga :  Cara Menggunakan Font Emoji Centang Hijau WhatsApp, Benarkah Membahayakan Akun?

Korban meninggal pada 5 Januari 2024 saat hendak berangkat sekolah setelah minum kopi tersebut. 

Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. 

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kematian korban ke polisi karena curiga dan setelah serangkaian penyelidikan, polisi menemukan bahwa korban meninggal karena diracun. 

“Setelah dilakukan ekshumasi dan hasil laboraturium forensik keluar, korban meninggal dunia akibat racun sianida,” terang Agung Nugroho

Polisi kemudian melakukan ekshumasi jenazah korban dan otopsi untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB