Perempuan Korban Peluru Nyasar Menjalani Pengobatan intensif di RS Ismoyo Kendari

- Redaksi

Thursday, 1 February 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SS Korban Salah Tembak Dirawat di RS dengan Intensif-SwaraWarta.co.id (Sumber: Inews)

SwaraWarta.co.id – Seorang perempuan berusia 21 tahun yang memiliki inisial SS, menjadi korban penembakan dalam pengejaran pelaku kejahatan peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, SS sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ismoyo Kendari, Sulawesi Tenggara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol. Bambang Tahjo Bawono, menyatakan tanggung jawab atas musibah yang menimpa mahasiswi SS.

Dia menegaskan bahwa biaya pengobatan menjadi tanggungan pihaknya.

Peristiwa tragis terjadi pada hari Selasa (30/1) sekitar pukul 22.58 Wita di depan SPBU Lamomea Kabupaten Konawe Selatan.

Bambang, didampingi Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Fery Walintukan, menjelaskan bahwa tim Reserse Narkoba Polda Sultra mengejar dua lelaki dengan inisial IP dan AN atas tuduhan bisnis ilegal narkoba.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Sleman, Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW

Pengejaran tersebut berawal dari tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra yang melakukan penyelidikan terhadap target transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitaran SPBU Brigjen Katamso Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Pada pukul 23.58 Wita, tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra melihat mobil Honda Brio warna putih dengan nomor DT-1375-BB, yang dikendarai oleh IP, memasuki area SPBU.

IP turun dari kendaraan dan mengambil kemasan bekas kotak susu Milo yang diletakkan di tanah sekitar SPBU.

Anggota tim mengingatkan pelaku agar kooperatif, namun IP berusaha menghindar, bahkan bergegas naik kendaraan roda empat.

Bambang menjelaskan, “Pelaku saat itu tidak mau menyerah, tidak mau berdamai dengan kami, bahkan yang bersangkutan kembali ke mobil, kemudian langsung tancap gas.”

Baca Juga :  Satpol PP Ponorogo Tertibkan Baliho dan Reklame Ilegal demi Keindahan Kota

Meski pihak berwenang memberikan peringatan kepada tersangka, IP tetap tidak mau menyerah begitu saja sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.

Sayangnya, peluru yang ditembakkan meleset dan mengenai seorang perempuan dalam mobil yang dikemudikan oleh tersangka, dengan inisial SM.

Kombes Pol. Bambang menegaskan bahwa tindakan anggota dalam penangkapan tersebut merupakan upaya terukur untuk melindungi diri dari ancaman langsung, terutama setelah tersangka mengancam menabrak petugas.

Tersangka IP dan AN saat ini telah diamankan di Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang mebahas tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Putus dengan Pacar, Mahasiswi Yogyakarta Nekat Bunuh Diri

Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 11,84 gram narkotika jenis sabu-sabu, mobil Honda Brio DT-1375-BB, telepon genggam, dan tas pinggang.

Semua ini menjadi bagian dari bukti untuk memperkuat kasus narkoba yang sedang diselidiki.***

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru