JELASKAN Menurut Saudara, Peristiwa Hukum Apakah Yang Berakhir Ketika Ada Pengingkaran Janji Dari Penjual Tas Branded Tersebut!

- Redaksi

Thursday, 19 June 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Santi, seorang konsumen, mengalami permasalahan hukum akibat pengingkaran janji dari penjual tas branded online seharga Rp 50.000.000 yang telah dibayarnya. Setelah tiga bulan, tas tersebut belum juga diterima. Kasus ini menggambarkan wanprestasi, sebuah pelanggaran perjanjian yang merugikan Ibu Santi.

Analisis Peristiwa Hukum: Wanprestasi

Wanprestasi, atau ingkar janji, terjadi ketika satu pihak dalam perjanjian gagal memenuhi kewajibannya. Dalam kasus ini, penjual gagal memenuhi kewajiban utama yaitu menyerahkan tas branded sesuai perjanjian jual beli. Kegagalan ini mengakibatkan kerugian bagi Ibu Santi, pembeli yang telah menyelesaikan kewajibannya dengan membayar lunas.

Dasar hukum wanprestasi dapat ditemukan dalam Pasal 1239 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Pasal ini menegaskan bahwa pihak yang lalai dalam memenuhi perjanjian wajib mengganti kerugian yang ditimbulkan. Ini termasuk biaya, kerugian materiil dan immateriil, serta bunga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis wanprestasi yang dilakukan penjual adalah tidak melakukan prestasi sama sekali, yaitu tidak mengirimkan tas yang dijanjikan. Wanprestasi ini berbeda dengan contoh lain seperti mengirimkan barang yang tidak sesuai spesifikasi, terlambat mengirimkan barang, atau melakukan hal yang dilarang dalam perjanjian.

Baca Juga :  Doa Setelah Adzan Berkumandang, Gak Nyangka Keutamaannya Besar

Perlindungan Hukum bagi Ibu Santi

Ibu Santi memiliki perlindungan hukum yang kuat berdasarkan beberapa undang-undang. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) memberikan hak kepada konsumen untuk mendapatkan barang sesuai perjanjian dan perlindungan atas kerugian yang dialami.

UUPK mengatur kewajiban pelaku usaha untuk beritikad baik dan memberikan informasi yang jujur. Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan janji atau spesifikasi. Jika terjadi pelanggaran, konsumen berhak atas ganti rugi, pengembalian uang, atau penggantian barang.

Selain UUPK, KUHPerdata juga memberikan landasan hukum bagi Ibu Santi untuk menuntut penjual. Ia dapat menuntut pemenuhan perjanjian (penyerahan tas), pembatalan perjanjian, atau ganti rugi atas kerugian yang dideritanya.

Baca Juga :  Indikator Pencapaian Kompetensi ditentukan Berdasarkan Apa? Terungkap Ini Jawabannya

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga relevan karena transaksi dilakukan secara online. UU ITE mengakui keabsahan transaksi elektronik dan memberikan perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan dalam transaksi daring.

Upaya Hukum yang Dapat Ditempuh Ibu Santi

Ibu Santi memiliki beberapa pilihan untuk memperoleh keadilan. Langkah pertama yang disarankan adalah mengirimkan somasi (teguran tertulis) kepada penjual. Somasi memberikan kesempatan kepada penjual untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Jika somasi tidak membuahkan hasil, Ibu Santi dapat mengajukan pengaduan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau lembaga perlindungan konsumen lainnya. BPSK dapat memfasilitasi mediasi atau arbitrase untuk menyelesaikan sengketa.

Sebagai upaya terakhir, Ibu Santi dapat mengajukan gugatan perdata ke pengadilan. Pengadilan akan memeriksa bukti dan memutuskan kasus berdasarkan hukum yang berlaku. Jika transaksi dilakukan melalui marketplace, ia juga bisa memanfaatkan fitur pengaduan yang tersedia.

Baca Juga :  PADA Tahun 2019 Pembayaran Pajak Tercatat Sebesar Rp1.332,67 Triliun Dengan Pertumbuhan Sebesar 1,5 Persen, Namun Tahun 2020 Pembayaran Pajak

Sanksi bagi Penjual yang Melakukan Wanprestasi

Penjual yang terbukti melakukan wanprestasi dapat dikenai berbagai sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa kewajiban membayar ganti rugi, baik materiil maupun immateriil, pembatalan perjanjian, dan bahkan sanksi pidana jika wanprestasi tersebut memenuhi unsur-unsur tindak pidana tertentu. Besarnya ganti rugi akan diputuskan oleh pengadilan berdasarkan bukti kerugian yang dialami Ibu Santi.

Selain sanksi perdata, penjual juga dapat dikenai sanksi administratif dari lembaga terkait, seperti pencabutan izin usaha atau pemblokiran akun di marketplace. Sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan melindungi konsumen dari tindakan yang merugikan.

Kesimpulannya, kasus Ibu Santi menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi online. Wanprestasi merupakan pelanggaran hukum yang dapat ditindaklanjuti secara hukum. Konsumen memiliki berbagai pilihan upaya hukum untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan atas hak-haknya.

Berita Terkait

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle
UNIQLO Beroperasi Di Pasar Pakaian Global Yang Merupakan Salah Satu Pasar Terbesar Di Dunia Dan Terus Berkembang, Perkembangan Pasar Ini Dipengaruhi
PEMERIKSAAN Di Sidang Pengadilan Dibedakan Menjadi Pemeriksaan Sidang Acara Cepat Dan Sidang Acara Singkat, Serta Pemeriksaan Sidang Acara Biasa
PANCASILA Disebut Sebagai Sistem Filsafat Karena Sila-Silanya Merupakan Satu Kesatuan Yang Utuh, Saling Terkait, Dan Tidak Bisa Dipisahkan
Apa yang Dimaksud dengan Manusia Purba? Berikut ini Penjelasannya!
PENDIDIKAN Faktor Eksternal dan Internal PT Maju Sukses Melakukan Ekspansi Berdasarkan Teori Greiner
SEBUAH Saham Preferen Memberikan Dividen Tetap Sebesar Rp7.000 Per Tahun, Dan Tingkat Pengembalian Yang Diharapkan Investor Adalah 10%
SEBUAH Perusahaan Pada Tahun Yang Akan Datang Membutuhkan Bahan Baku Sebesar 20.000 Kg Per Tahun, Biaya Pemesanan Rp 60.000
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 12:00 WIB

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Tuesday, 4 November 2025 - 11:53 WIB

UNIQLO Beroperasi Di Pasar Pakaian Global Yang Merupakan Salah Satu Pasar Terbesar Di Dunia Dan Terus Berkembang, Perkembangan Pasar Ini Dipengaruhi

Tuesday, 4 November 2025 - 11:47 WIB

PANCASILA Disebut Sebagai Sistem Filsafat Karena Sila-Silanya Merupakan Satu Kesatuan Yang Utuh, Saling Terkait, Dan Tidak Bisa Dipisahkan

Monday, 3 November 2025 - 17:08 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Manusia Purba? Berikut ini Penjelasannya!

Monday, 3 November 2025 - 13:34 WIB

PENDIDIKAN Faktor Eksternal dan Internal PT Maju Sukses Melakukan Ekspansi Berdasarkan Teori Greiner

Berita Terbaru