PT Kereta Api Indonesia atau KAI Berupaya Mengamankan Aset Lahan dan Bangunan di Jawa Timur

- Redaksi

Wednesday, 25 June 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menargetkan penarikan seluruh aset lahan dan bangunan miliknya di Jawa Timur yang masih dikuasai pihak lain dapat selesai dalam waktu maksimal empat tahun ke depan.

Saat ini, banyak aset KAI yang dimanfaatkan oleh pihak pribadi maupun dikomersialkan tanpa dasar hukum yang sah.

“Ada mispersepsi bahwa selama ini tanah negara yang dikelola KAI bisa dikuasai, dimiliki tanpa hak, kemudian ditempati secara turun-temurun. Semua harus ada landasan hukum,” ujarnya usai Forum Group Discussion bertajuk “Legalitas Status Aset Tanah dan Rumah Perusahaan KAI” di Surabaya, Selasa (24/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surabaya menjadi wilayah dengan jumlah aset KAI terbanyak yang dikuasai pihak lain, dengan luas lahan dan bangunan mencapai 5.464.357 meter persegi.

Baca Juga :  Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bagikan Susu di Car Free Day

“Kami terus berproses sesuai, baik arahan narsum, baik nanti kita sertifikatkan, upaya mitigasi,” bebernya.

Wilayah Madiun dan Jember menyusul sebagai daerah dengan jumlah aset terbanyak yang belum dikelola langsung oleh perusahaan.

PT KAI menargetkan seluruh aset tersebut dapat diamankan dan disertifikasi sepenuhnya dalam jangka waktu tiga hingga empat tahun ke depan.

Saat ini, KAI mengelola total aset tanah seluas 327.825.712 meter persegi di berbagai wilayah operasional, termasuk 16.463 unit rumah perusahaan dan 3.881 unit bangunan dinas.

Dengan upaya ini, KAI berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan aset dan meningkatkan pendapatan perusahaan [1].

Berita Terkait

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah
Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah
Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya
Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:18 WIB

Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah

Friday, 22 May 2026 - 10:19 WIB

Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!

Thursday, 21 May 2026 - 11:05 WIB

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Berita Terbaru

PRJ 2026 Kapan

Berita

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP?

Berita

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB