PT Kereta Api Indonesia atau KAI Berupaya Mengamankan Aset Lahan dan Bangunan di Jawa Timur

- Redaksi

Wednesday, 25 June 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menargetkan penarikan seluruh aset lahan dan bangunan miliknya di Jawa Timur yang masih dikuasai pihak lain dapat selesai dalam waktu maksimal empat tahun ke depan.

Saat ini, banyak aset KAI yang dimanfaatkan oleh pihak pribadi maupun dikomersialkan tanpa dasar hukum yang sah.

“Ada mispersepsi bahwa selama ini tanah negara yang dikelola KAI bisa dikuasai, dimiliki tanpa hak, kemudian ditempati secara turun-temurun. Semua harus ada landasan hukum,” ujarnya usai Forum Group Discussion bertajuk “Legalitas Status Aset Tanah dan Rumah Perusahaan KAI” di Surabaya, Selasa (24/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surabaya menjadi wilayah dengan jumlah aset KAI terbanyak yang dikuasai pihak lain, dengan luas lahan dan bangunan mencapai 5.464.357 meter persegi.

Baca Juga :  Kementan Perkuat Kelembagaan Petani untuk Pertanian yang Lebih Maju

“Kami terus berproses sesuai, baik arahan narsum, baik nanti kita sertifikatkan, upaya mitigasi,” bebernya.

Wilayah Madiun dan Jember menyusul sebagai daerah dengan jumlah aset terbanyak yang belum dikelola langsung oleh perusahaan.

PT KAI menargetkan seluruh aset tersebut dapat diamankan dan disertifikasi sepenuhnya dalam jangka waktu tiga hingga empat tahun ke depan.

Saat ini, KAI mengelola total aset tanah seluas 327.825.712 meter persegi di berbagai wilayah operasional, termasuk 16.463 unit rumah perusahaan dan 3.881 unit bangunan dinas.

Dengan upaya ini, KAI berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan aset dan meningkatkan pendapatan perusahaan [1].

Berita Terkait

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Saturday, 8 November 2025 - 16:44 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Saturday, 8 November 2025 - 14:46 WIB

Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Berita Terbaru

Kenapa Antibiotik Harus Dihabiskan?

Kesehatan

Kenapa Antibiotik Harus Dihabiskan? Begini Penjelasannya!

Sunday, 9 Nov 2025 - 17:29 WIB