Pemkab Ponorogo Diminta Serius Tangani Prostitusi

- Redaksi

Wednesday, 7 May 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKetua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno meminta Pemkab Ponorogo untuk serius menangani prostitusi di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan setelah warga dan Satpol PP Ponorogo melakukan penutupan terhadap belasan tempat prostitusi yang menyamar sebagai warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman.

“Semua disisir, yang warung-warung kopi terindikasi juga melayani esek-esek atau prostitusi,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Selasa (6/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat yang telah lama terganggu dengan adanya praktik prostitusi tersebut. Dwi Agus Prayitno berharap penutupan ini menjadi langkah awal bagi Pemkab Ponorogo untuk lebih serius menangani masalah prostitusi di wilayahnya.

Baca Juga :  Kepergok Curi Gabah, Pria di Tuban Diamankan Warga dan Polisi

“Audiensi ke kami (Wakil Rakyat). Kemudian memang saya sampaikan satpol pp karena urusannya penegakan perda. Dan dilakukan tes kesehatan akhir April 2025,” katanya.

Dengan langkah ini, diharapkan Pemkab Ponorogo dapat lebih efektif dalam menertibkan prostitusi dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terbaru