Tiga Pejabat Bank di BSD Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif, Negara Rugi Rp10 Miliar

- Redaksi

Wednesday, 25 June 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat bank yang jadi tersangka korupsi (Dok. Ist)

Pejabat bank yang jadi tersangka korupsi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan menetapkan tiga orang pejabat dari bank milik negara (bank plat merah) yang berada di kawasan BSD, Serpong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apsari Dewi, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah beberapa nasabah mengeluhkan nama mereka masuk daftar hitam (blacklist) di sistem BI Checking, padahal mereka merasa tidak pernah mengajukan kredit apa pun. Tiga tersangka dalam kasus ini berinisial MR, H, dan GSP.

Ketiga tersangka memiliki jabatan penting di bank tersebut. MR menjabat sebagai branch manager, H sebagai sales manager, dan GSP sebagai kepala cabang (head branch manager).

Menurut Apsari, dugaan kredit fiktif ini berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Untuk mengusut kasus ini, jaksa telah memeriksa 49 saksi, yang terdiri dari nasabah, pegawai bank, hingga pejabat di bank plat merah tersebut.

Tersangka MR saat ini sudah lebih dulu ditahan karena terlibat dalam kasus pencurian. Sementara dua tersangka lainnya langsung ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 3 Ayat 1 jo Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ini bentuk komitmen dari kejaksaan terhadap bersih-bersih BUMN. Serta juga mewujudkan program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Berita Terkait

VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?
Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media
Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 14:26 WIB

VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?

Sunday, 20 September 2026 - 13:52 WIB

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

Sunday, 20 September 2026 - 13:14 WIB

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terbaru