Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!

- Redaksi

Thursday, 17 July 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026

SwaraWarta.co.id – Belakangan ini, sejumlah informasi viral menyebutkan bahwa Pemerintah Jepang akan memasukkan pekerja migran asal Indonesia (WNI) ke dalam daftar hitam (blacklist) dan menghentikan masuknya pekerja WNI mulai tahun 2026.

Isu ini tersebar luas di platform seperti TikTok dan Facebook, disertai narasi ketakutan: “Tahun 2026 adalah kesempatan terakhir!”, hingga klaim pekerja WNI “terancam diblokir Jepang”.

Sumber Isu dan Konteks Viral

  • Sebuah video TikTok oleh pengguna @isuul14 menyatakan, “Kalau memang benar gimana perasaan mereka yang sedang berproses ke Jepang,” dan telah ditonton jutaan kali.
  • Kemudian muncul unggahan dan diskusi tentang influencer Dian Kusuma (@neojapan_), yang menyebut adanya kekhawatiran dari pejabat Jepang tentang perilaku WNI.
  • Isu ini bahkan didukung oleh video di YouTube dan klaim seolah-olah keputusan “blacklist” telah resmi.
Baca Juga :  Dua WNI Ditangkap di Makkah karena Diduga Terlibat Haji Ilegal, KJRI Jeddah Turun Tangan

KBRI Tokyo dan Pemerintah RI Angkat Bicara

Pihak KBRI Tokyo melalui Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya, Muhammad Al Aula, menegaskan tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Jepang mengenai blacklist terhadap pekerja Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, juga membantah tegas, menyebut isu blacklist itu “hoaks yang disebarkan oleh influencer” dan dipicu oleh kasus kriminal segelintir individu yang bukan pekerja migran resmi.

Dalam konferensi di Pekanbaru, Karding menjelaskan, tiga orang yang disebut berurusan dengan hukum di Jepang adalah intern dan wisatawan, bukan bagian dari program PMI.

Fakta dan Klarifikasi

Berikut beberapa poin penting hasil verifikasi:

  • Tidak ada pernyataan Jepang yang menyebut 2026 menjadi tahun terakhir masuknya pekerja WNI, demikian penegasan resmi KBRI Tokyo.
  • Hubungan ketenagakerjaan antara Jepang dan Indonesia tetap berjalan, bahkan Jepang terus menerima pekerja WNI untuk mendukung Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan mempererat hubungan masyarakat yang harmonis.
  • Jumlah WNI di Jepang per Desember 2024 mencapai sekitar 199.824 orang, meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya.
Baca Juga :  Kemenlu Pulangkan Jenazah WNI Asal Riau ke Indonesia

Hoaks ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon pekerja dan pengusaha pendidikan vokasi (LPK). Seorang pengguna TikTok mengungkapkan:

“belajar mati‑matian malah denger berita kayak gini”.

Berbagai media di Indonesia telah menerbitkan artikel klarifikasi menyatakan bahwa isu blacklist pekerja WNI adalah tidak benar (hoaks) .

KBRI Tokyo mengimbau agar WNI di Jepang tetap mematuhi hukum dan norma setempat, dan pemerintah Indonesia meminta masyarakat untuk hati-hati dalam berbagi informasi, terutama yang belum diverifikasi secara resmi .

Isu blacklist pekerja WNI di Jepang tahun 2026 adalah hoaks. Tidak ada kebijakan resmi yang mendukung klaim tersebut. Pihak berwenang – mulai dari KBRI Tokyo hingga Menteri P2MI – secara tegas membantah dan meluruskan bahwa skema pengiriman pekerja tetap berjalan normal. Masyarakat dan calon pekerja diminta untuk bersikap kritis dan memastikan informasi berasal dari sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarluaskannya.

Baca Juga :  Pat Gelsinger Mundur dari Kursi CEO Intel: Era Baru Dimulai dengan Co-CEO Sementara

 

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB