Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

- Redaksi

Monday, 11 August 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bergabung sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Rekrutmen yang dijadwalkan pada 12–14 Agustus 2025 ini dibuka untuk 1.000 posisi yang akan ditempatkan di lima wilayah kota administrasi: Jakarta Timur (219), Jakarta Selatan (211), Jakarta Barat (202), Jakarta Pusat (187), dan Jakarta Utara (181).

Penempatan untuk Kepulauan Seribu masih dalam tahap koordinasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa standar seleksi tahun ini lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya, mengingat sifat pekerjaan yang sangat menuntut kesiapan fisik dan mental tinggi.

Syarat Pendaftaran

  1. Pendidikan minimal lulusan SLTA (SMA/SMK/STM atau setara).
  2. Tinggi badan minimal 165 cm (standar minimal yang ditetapkan untuk penyaringan awal).
  3. Lulus tes fisik, yang diselenggarakan bekerja sama dengan Pangdam Jaya, untuk memastikan kesiapan fisik dalam tugas berat di lapangan.
  4. Melampirkan dokumen administrasi, seperti:
    • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.
    • Surat keterangan sehat dari dokter, termasuk tidak buta warna.
Baca Juga :  Barcelona Perpanjang Kontrak Raphinha hingga 2028

Meskipun pendaftar umum diperkenankan mengikuti proses ini, calon dengan KTP DKI Jakarta akan memperoleh prioritas apabila nilai seleksi mereka sama dengan pelamar luar daerah.

Landasan Hukum dan Status Kepegawaian

Rekrutmen ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 beserta aturan gubernur terkait.

Para pelamar yang lolos akan berstatus sebagai PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan), bukan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).

Proses ini dianggap mendesak karena idealnya DKI Jakarta membutuhkan sekitar 11.000 personel damkar, namun saat ini baru tersedia sekitar 4.000 personel

Rekrutmen petugas damkar tahun 2025 ini menjadi momentum untuk memperkuat ketangguhan layanan darurat di ibu kota.

Baca Juga :  Jokowi Sebut Presiden Bebas Memihak, PDIP: Bahaya

Dengan persyaratan pendidikan, fisik, dan administrasi yang tegas, Pemprov DKI berharap mendapatkan personel yang tidak hanya memenuhi syarat formal, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan fisik menghadapi tantangan di lapangan.

 

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima
Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Wednesday, 3 June 2026 - 08:15 WIB

Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!

Wednesday, 3 June 2026 - 06:12 WIB

Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Berita Terbaru