Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

- Redaksi

Monday, 11 August 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bergabung sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Rekrutmen yang dijadwalkan pada 12–14 Agustus 2025 ini dibuka untuk 1.000 posisi yang akan ditempatkan di lima wilayah kota administrasi: Jakarta Timur (219), Jakarta Selatan (211), Jakarta Barat (202), Jakarta Pusat (187), dan Jakarta Utara (181).

Penempatan untuk Kepulauan Seribu masih dalam tahap koordinasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa standar seleksi tahun ini lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya, mengingat sifat pekerjaan yang sangat menuntut kesiapan fisik dan mental tinggi.

Syarat Pendaftaran

  1. Pendidikan minimal lulusan SLTA (SMA/SMK/STM atau setara).
  2. Tinggi badan minimal 165 cm (standar minimal yang ditetapkan untuk penyaringan awal).
  3. Lulus tes fisik, yang diselenggarakan bekerja sama dengan Pangdam Jaya, untuk memastikan kesiapan fisik dalam tugas berat di lapangan.
  4. Melampirkan dokumen administrasi, seperti:
    • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.
    • Surat keterangan sehat dari dokter, termasuk tidak buta warna.
Baca Juga :  Carter's Aman Dipakai untuk Kulit Anak dan Bayi yang Sensitif

Meskipun pendaftar umum diperkenankan mengikuti proses ini, calon dengan KTP DKI Jakarta akan memperoleh prioritas apabila nilai seleksi mereka sama dengan pelamar luar daerah.

Landasan Hukum dan Status Kepegawaian

Rekrutmen ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 beserta aturan gubernur terkait.

Para pelamar yang lolos akan berstatus sebagai PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan), bukan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).

Proses ini dianggap mendesak karena idealnya DKI Jakarta membutuhkan sekitar 11.000 personel damkar, namun saat ini baru tersedia sekitar 4.000 personel

Rekrutmen petugas damkar tahun 2025 ini menjadi momentum untuk memperkuat ketangguhan layanan darurat di ibu kota.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Polres Lumajang Musnahkan 1.072 Botol Miras saat Razia

Dengan persyaratan pendidikan, fisik, dan administrasi yang tegas, Pemprov DKI berharap mendapatkan personel yang tidak hanya memenuhi syarat formal, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan fisik menghadapi tantangan di lapangan.

 

Berita Terkait

Sky Lounge Surabaya, Rooftop Lounge Elegan dengan Panorama Kota yang Memukau
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 12:03 WIB

Sky Lounge Surabaya, Rooftop Lounge Elegan dengan Panorama Kota yang Memukau

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Berita Terbaru

Cara Berhenti Langganan IndiHome

Teknologi

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:31 WIB