SwaraWarta.co.id – Harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi baru, didorong oleh harapan pelonggaran kebijakan moneter The Fed serta dampak positif dari reformasi keuangan terbaru di Amerika Serikat (AS).
Menurut data Reuters, aset kripto terbesar dunia ini menguat 0,9% menjadi US$124.002,49 pada awal perdagangan di Asia, melampaui rekor sebelumnya yang tercatat pada Juli lalu.
Di waktu yang sama, Ethereum, aset kripto terbesar kedua, juga menyentuh level US$4.780,04, tertinggi sejak akhir 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Analis pasar IG, Tony Sycamore, menyatakan bahwa kenaikan Bitcoin dipicu oleh optimisme pemotongan suku bunga The Fed, pembelian besar-besaran oleh investor institusi, serta kebijakan pro-kripto dari pemerintahan Donald Trump.
“Secara teknis, jika harga berhasil bertahan di atas US$125 ribu, BTC berpeluang menuju US$150 ribu,” ujar Sycamore dalam laporannya. Sepanjang 2025, Bitcoin telah naik hampir 32%, didukung oleh kemajuan regulasi yang dinanti industri kripto sejak Trump kembali berkuasa.
Trump, yang menyebut dirinya sebagai “Presiden Kripto”, aktif mendorong adopsi aset digital. Keluarganya juga terlibat dalam industri ini selama setahun terakhir.
Baru-baru ini, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memungkinkan aset kripto masuk ke dalam rekening pensiun, memperkuat iklim regulasi yang lebih positif di AS.
Langkah terbaru ini mempermudah akses kripto dalam rekening pensiun 401(k), yang berpotensi menguntungkan manajer aset seperti BlackRock dan Fidelity, pengelola ETF berbasis kripto.
Namun, masuknya kripto ke instrumen pensiun tetap berisiko karena volatilitasinya yang jauh lebih tinggi dibandingkan saham dan obligasi tradisional.
Dengan berbagai faktor pendukung, Bitcoin terus menunjukkan kekuatan, meski investor perlu waspada terhadap fluktuasi harganya yang tinggi.