Ingin Tahu Cara dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian? Cek!

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gadai BPKB di Pegadaian-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun Lampung)

SwaraWarta.co.idGadai BPKB motor di Pegadaian melalui layanan Pinjaman Serba Guna merupakan opsi cepat dan mudah untuk mendapatkan dana tunai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kredit yang dapat mencapai Rp 100 juta, nasabah dapat memanfaatkan agunan BPKB kendaraan bermotor mereka.

Untuk mengetahui bagaimana cara gadai BPKB motor di Pegadaian dan apa saja syaratnya, berikut persyaratannya secara umum.

Pertama, nasabah perlu mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau KTP calon nasabah dan pasangan.

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

3. Surat keterangan domisili (untuk yang alamat belum sesuai dengan KTP).

Baca Juga :  Vidi Aldiano Sakit Apa? Ternyata Didiagnosis Mengidap Penyakit ini!

4. Izin praktek kerja/usaha atau Surat Keterangan Kerja (bagi yang memiliki usaha atau perusahaan).

5. Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

6. Fotokopi BPKB.

7. Fotokopi surat nikah atau akta cerai.

8. Bukti cek fisik kendaraan.

9. Bukti kepemilikan tempat tinggal (atau fisik bangunan rumah, khusus calon nasabah pekerja sektor non formal).

10. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) (syarat ini khusus diberlakukan untuk calon nasabah pekerja sektor non formal).

11. Fotokopi rekening listrik.


Gadai BPKB di Pegadaian
Gadai BPKB di Pegadaian-SwaraWarta.co.id (Sumber: bisnisonline)



Setelah memiliki dokumen lengkap, nasabah dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi outlet Pegadaian terdekat dengan membawa kelengkapan syarat gadai BPKB motor.

Baca Juga :  Lowongan Kerja: Xiaomi Memburu Pekerja Baru untuk Memenuhi Lonjakan Permintaan Kendaraan Listrik SU7

2. Ajukan permohonan Pinjaman Serba Guna.

3. Tim Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survei.

4. Tim mikro menyetujui besaran pinjaman.

5. Nasabah menerima uang pinjaman secara tunai atau melalui transfer.

Untuk mengetahui tarif angsuran bulanan gadai BPKB motor di Pegadaian, nasabah perlu memperhatikan rincian sebagai berikut:

– Besar pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dikenakan sewa modal 1,5% per bulan.

– Besar pinjaman Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta dikenakan sewa modal 1,25% per bulan.

– Besar pinjaman Rp 50,1 juta hingga Rp 100 juta dikenakan sewa modal 1,15% per bulan.

– Jangka waktu pinjaman fleksibel atau bisa dipilih sesuai kesanggupan, yakni antara 12 sampai 36 bulan dengan angsuran tetap setiap bulan.

Baca Juga :  Suzuki Raih 1.705 SPK dalam GIIAS 2024, Naik 12 % Dibanding Tahun Sebelumnya

Pelunasan pinjaman dapat dilakukan setiap saat.

Dengan informasi ini, nasabah dapat membuat keputusan yang lebih baik terkait pinjaman mereka.

Penting untuk memahami syarat dan tarif angsuran sebelum melakukan gadai BPKB motor di Pegadaian.

Sebagai catatan, nasabah juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut atau klarifikasi langsung dari laman resmi Pegadaian atau menghubungi customer service mereka.

Dengan demikian, proses gadai BPKB motor di Pegadaian dapat berlangsung dengan lancar dan transparan sesuai dengan kebutuhan finansial nasabah.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB