Ingin Tahu Cara dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian? Cek!

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gadai BPKB di Pegadaian-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun Lampung)

SwaraWarta.co.idGadai BPKB motor di Pegadaian melalui layanan Pinjaman Serba Guna merupakan opsi cepat dan mudah untuk mendapatkan dana tunai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kredit yang dapat mencapai Rp 100 juta, nasabah dapat memanfaatkan agunan BPKB kendaraan bermotor mereka.

Untuk mengetahui bagaimana cara gadai BPKB motor di Pegadaian dan apa saja syaratnya, berikut persyaratannya secara umum.

Pertama, nasabah perlu mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau KTP calon nasabah dan pasangan.

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

3. Surat keterangan domisili (untuk yang alamat belum sesuai dengan KTP).

Baca Juga :  Imbauan Warga Jakarta Timur: Hindari Konvoi Malam Tahun Baru untuk Cegah Tawuran

4. Izin praktek kerja/usaha atau Surat Keterangan Kerja (bagi yang memiliki usaha atau perusahaan).

5. Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

6. Fotokopi BPKB.

7. Fotokopi surat nikah atau akta cerai.

8. Bukti cek fisik kendaraan.

9. Bukti kepemilikan tempat tinggal (atau fisik bangunan rumah, khusus calon nasabah pekerja sektor non formal).

10. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) (syarat ini khusus diberlakukan untuk calon nasabah pekerja sektor non formal).

11. Fotokopi rekening listrik.


Gadai BPKB di Pegadaian
Gadai BPKB di Pegadaian-SwaraWarta.co.id (Sumber: bisnisonline)



Setelah memiliki dokumen lengkap, nasabah dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi outlet Pegadaian terdekat dengan membawa kelengkapan syarat gadai BPKB motor.

Baca Juga :  Showroom Prabu Motor Ponorogo Laporkan Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil secara Online yang Mencantumkan Pihaknya

2. Ajukan permohonan Pinjaman Serba Guna.

3. Tim Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survei.

4. Tim mikro menyetujui besaran pinjaman.

5. Nasabah menerima uang pinjaman secara tunai atau melalui transfer.

Untuk mengetahui tarif angsuran bulanan gadai BPKB motor di Pegadaian, nasabah perlu memperhatikan rincian sebagai berikut:

– Besar pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dikenakan sewa modal 1,5% per bulan.

– Besar pinjaman Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta dikenakan sewa modal 1,25% per bulan.

– Besar pinjaman Rp 50,1 juta hingga Rp 100 juta dikenakan sewa modal 1,15% per bulan.

– Jangka waktu pinjaman fleksibel atau bisa dipilih sesuai kesanggupan, yakni antara 12 sampai 36 bulan dengan angsuran tetap setiap bulan.

Baca Juga :  Hadiri Acara, Ganjar Pranowo Tawarkan Pilihan Makan Siang Gratis atau Internet Gratis

Pelunasan pinjaman dapat dilakukan setiap saat.

Dengan informasi ini, nasabah dapat membuat keputusan yang lebih baik terkait pinjaman mereka.

Penting untuk memahami syarat dan tarif angsuran sebelum melakukan gadai BPKB motor di Pegadaian.

Sebagai catatan, nasabah juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut atau klarifikasi langsung dari laman resmi Pegadaian atau menghubungi customer service mereka.

Dengan demikian, proses gadai BPKB motor di Pegadaian dapat berlangsung dengan lancar dan transparan sesuai dengan kebutuhan finansial nasabah.***

Berita Terkait

Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan
Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan
Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”
Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen
Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat
Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik
Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Viral Lagi, Netizen Ramai Memburu Link

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 09:38 WIB

Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan

Saturday, 7 March 2026 - 20:26 WIB

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Saturday, 7 March 2026 - 20:24 WIB

Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”

Saturday, 7 March 2026 - 20:18 WIB

Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen

Saturday, 7 March 2026 - 20:15 WIB

Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat

Berita Terbaru