Seorang Siswi SMP di Semarang ditemukan Tidak Bernyawa di Teras Rumahnya

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siswa SMP ditemukan tewas tergantung di teras rumahnya
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang siswi SMP berusia 13 tahun ditemukan meninggal di teras rumahnya di wilayah Semarang. 

Korban pertama kali ditemukan pukul 05.00 WIB dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gunungpati, Kompol Muhammad Nurkholis mengatakan bahwa ayah korban yang pertama kali menemukan putrinya sudah tak sadarkan diri di teras rumah

“Ada saat menuju ke teras belakang rumah, ketika itu bapak korban melihat korban sudah dalam posisi tergantung,” ujar Nurkholis melalui pesan singkat, Selasa (9/1/2024).

Ayah korban telah berusaha memberikan pertolongan pertama dengan melakukan CPR atau resusitasi jantung. 

Baca Juga :  Timnas Indonesia Segera Miliki Rumah Baru yang Megah di IKN

Namun, upaya tersebut tidak memberikan respons positif pada tubuh korban.

Setelah itu, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kantor polisi. Tim dokter menyatakan bahwa korban diduga meninggal saat tengah malam. 

“Pemeriksaan dari dokter puskesmas, diperkirakan korban meninggal tengah malam,” kata Nurkholis.

Pihak kepolisian juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksinya.

“Tidak diketemukan ada tanda-tanda kekerasan,” pungkas Nurkholis.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru