Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

- Redaksi

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), secara resmi membuka opsi untuk mengalihkan sebagian subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram ke pengembangan Dimethyl Ether (DME) sebagai bahan bakar substitusi.

Langkah strategis ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan impor LPG yang membebani neraca perdagangan serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya batu bara dalam negeri melalui program hilirisasi.

Kebijakan ini diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. Ia menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan penghitungan mendetail terhadap Harga Pokok Penjualan (HPP) DME.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang ada subsidi, itu merupakan pengalihan subsidi dari LPG yang ada pada saat ini,” tegas Yuliot. Artinya, skema pendanaan untuk membuat harga DME terjangkau akan bersumber dari efisiensi anggaran subsidi LPG 3 kg yang telah ada.

Baca Juga :  Menjaga Semangat: Tanggapan Santai Afu atas Pembatalan Calon Gubernur Papua Barat Daya

Latar Belakang: Defisit Besar dan Ketergantungan Impor

Dorongan utama kebijakan ini adalah tingginya ketergantungan Indonesia pada impor LPG. Data Kementerian ESDM memperkirakan total konsumsi LPG pada 2026 mencapai sekitar 10 juta metrik ton (MT).

Sementara itu, kapasitas produksi nasional hanya berada di kisaran 1,3 – 1,4 juta MT per tahun.

Kesenjangan yang mencapai sekitar 8,6 juta MT ini harus dipenuhi melalui impor. Oleh karena itu, DME yang dihasilkan dari proses gasifikasi batu bara domestik dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk substitusi impor dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Proyek DME: Dari Kegagalan Masa Lalu ke Komitmen Baru

Proyek hilirisasi batu bara menjadi DME sebenarnya bukan hal baru. Gagasan ini telah didengungkan sejak era sebelumnya, namun sempat mandek setelah investor utama dari Amerika Serikat, Air Products & Chemicals Inc., mundur dari kerja sama dengan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Baca Juga :  Jelang Olimpiade Paris 2024, Menpora Berharap Atlet Indonesia Raih Prestasi Membanggakan

Belajar dari pengalaman tersebut, pemerintah kini menunjukkan komitmen kuat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memberikan “karpet merah” dan insentif yang pas bagi investor yang ingin membangun industri DME di Indonesia.

Saat ini, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ditugaskan untuk melanjutkan proyek dan sedang dalam proses menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study).

Evaluasi komprehensif ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025 untuk memastikan proyek benar-benar feasible baik dari sisi teknologi, pola distribusi, maupun nilai komersial sebelum eksekusi.

Dengan demikian, rencana pengalihan subsidi LPG 3 kg ke DME tidak hanya sekadar wacana, tetapi telah menjadi bagian dari strategi nyata pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran subsidi sekaligus mendorong industri hilirisasi berbasis sumber daya dalam negeri. Jika terwujud, kebijakan ini diharapkan dapat menghemat devisa negara dari impor LPG dan membuka lapangan kerja baru dari industri pengolahan batu bara.

Baca Juga :  Menjelajahi Keindahan Malang: Daftar Destinasi Wisata yang Memukau

 

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB