SwaraWarta.co.id – Memiliki hunian layak adalah impian setiap keluarga. Di tahun 2026, pemerintah semakin memudahkan masyarakat melalui berbagai program digital untuk mempercepat distribusi bantuan hunian.
Jika Anda sedang mencari informasi mengenai cara mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah secara online, artikel ini akan mengulas langkah-langkah praktis dan syarat yang perlu Anda siapkan.
Jenis Bantuan Rumah yang Tersedia
Sebelum mendaftar, penting untuk mengetahui jenis bantuan yang sesuai dengan kebutuhan Anda:
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
- BSPS (Bedah Rumah): Bantuan untuk renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).
- Rumah Subsidi (FLPP): Bantuan pembiayaan untuk pembelian rumah baru bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
- Pembangunan Rumah Baru: Bantuan material untuk membangun rumah di atas lahan pribadi.
Syarat Utama Penerima Bantuan
Agar pengajuan Anda diterima, pastikan Anda memenuhi kriteria umum berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP elektronik yang aktif.
- Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
- Belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah sebelumnya.
- Memiliki penghasilan yang masuk dalam kategori MBR (biasanya di bawah Rp4-8 juta tergantung zonasi).
- Untuk bedah rumah, kondisi rumah harus benar-benar tidak layak huni dan berdiri di atas tanah milik sendiri (bukan sengketa).
Langkah Cara Mendapatkan Bantuan Rumah Secara Online
Pemerintah kini menyediakan platform digital seperti aplikasi SiKasep atau portal SIBARU untuk memudahkan pendataan. Berikut adalah alur pendaftarannya:
- Aktivasi Akun di Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos di Play Store. Lakukan registrasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto. Melalui menu “Daftar Usulan”, Anda bisa mengajukan diri atau keluarga sebagai calon penerima bantuan sosial, termasuk bantuan perumahan.
- Melalui Portal SIBARU atau e-RTLH
Untuk program bedah rumah (BSPS), masyarakat dapat memantau usulan melalui portal SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan). Pastikan data rumah Anda sudah masuk dalam pendataan perangkat desa agar bisa diverifikasi secara digital oleh Kementerian PUPR.
- Mencari Rumah Subsidi via SiKumbang
Jika tujuan Anda adalah membeli rumah baru dengan subsidi, gunakan aplikasi SiKumbang. Di sini, Anda bisa memilih lokasi perumahan yang telah terverifikasi pemerintah, melihat stok unit, hingga menghubungi pengembang secara langsung secara transparan.
Memanfaatkan teknologi digital adalah cara tercepat untuk mengakses hak Anda sebagai warga negara. Pastikan semua dokumen digital seperti scan KTP dan Kartu Keluarga sudah siap agar proses verifikasi berjalan lancar. Ingat, seluruh proses pendaftaran ini gratis dan tidak dipungut biaya.

















