4 Cara Cek Bukti Potong di Coretax Terbaru: Panduan Praktis dan Anti Ribet!

- Redaksi

Thursday, 9 April 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Bukti Potong di Coretax

Cara Cek Bukti Potong di Coretax

SwaraWarta.co.id – Memasuki era transformasi digital perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mempermudah wajib pajak melalui sistem Coretax Administration System.

Salah satu fitur yang paling dicari adalah kemudahan dalam mengelola dokumen pemotongan pajak.

Mengetahui cara cek bukti potong di Coretax bukan lagi sekadar kebutuhan teknis, melainkan langkah penting untuk memastikan kepatuhan pajak Anda tetap terjaga tanpa harus repot datang ke kantor pajak atau menghubungi pemotong pajak secara manual.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan sistem terintegrasi ini, semua data pemotongan pajak dari pihak ketiga akan terekam secara otomatis. Hal ini tentu sangat membantu, terutama saat memasuki masa pelaporan SPT Tahunan, di mana bukti potong menjadi instrumen utama dalam perhitungan pajak.

Baca Juga :  5 HP ASUS Terbaru Mei 2024 yang Rekomendasi untuk Dimiliki

Langkah-Langkah Mengakses Bukti Potong Lewat Portal Coretax

Bagi Anda yang baru pertama kali menggunakan antarmuka sistem baru ini, navigasi mungkin terasa berbeda dibanding aplikasi sebelumnya. Namun, Coretax dirancang agar lebih intuitif. Berikut adalah panduan mendetail untuk menemukannya.

  1. Login ke Akun Wajib Pajak

Langkah pertama dalam cara cek bukti potong di Coretax adalah dengan melakukan login melalui portal resmi DJP menggunakan NIK atau NPWP 16 digit. Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk menghindari gangguan saat sinkronisasi data.

  1. Navigasi ke Menu Profil Perpajakan

Setelah berhasil masuk, arahkan kursor Anda ke menu utama dan pilih bagian “Data Perpajakan” atau “Bukti Potong”. Di sini, sistem akan menampilkan daftar dokumen yang telah diterbitkan oleh pemberi kerja atau pihak lain yang melakukan pemotongan pajak atas penghasilan Anda.

  1. Filter Berdasarkan Tahun Pajak

Agar pencarian lebih efisien, gunakan fitur filter. Pilih tahun pajak yang ingin Anda lihat. Sistem Coretax akan menampilkan daftar bukti potong secara real-time yang telah diunggah oleh pihak pemotong ke dalam sistem.

  1. Mengunduh Dokumen Bukti Potong

Setelah data muncul, Anda bisa melihat detail pemotongan tersebut. Coretax menyediakan opsi untuk mengunduh dokumen dalam format PDF atau langsung menggunakannya sebagai referensi dalam pengisian SPT Tahunan secara otomatis (pre-populated).

Baca Juga :  Realme GT7 Series Siap Rilis Global 27 Mei 2025, Usung Teknologi Super Canggih

Manfaat Menggunakan Coretax untuk Urusan Bukti Potong

Mengapa sistem ini jauh lebih unggul? Pertama, aspek transparansi. Anda bisa memantau apakah perusahaan atau klien Anda sudah benar-benar menyetorkan pajak yang mereka potong. Kedua, efisiensi. Anda tidak perlu lagi meminta salinan fisik bukti potong (Formulir 1721-A1 atau A2) karena semuanya sudah tersentralisasi secara digital.

Selain itu, risiko kehilangan dokumen fisik dapat diminimalisir. Semua riwayat pemotongan pajak tersimpan dengan aman dalam basis data Coretax yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Menguasai cara cek bukti potong di Coretax adalah kunci kemudahan dalam melaporkan pajak di masa depan. Dengan sistem yang semakin canggih, wajib pajak diberikan transparansi penuh atas kontribusi pajaknya. Pastikan Anda selalu memeriksa data secara berkala agar pelaporan SPT Tahunan Anda berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Baca Juga :  Daftar Nomor NPWP Sekuritas untuk Lapor SPT di Coretax: Stockbit, BCA Finance, Indopremier, hingga Bank Panin!

 

Berita Terkait

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah
3 Cara Blur WA Web Paling Ampuh: Jaga Privasi Chat dari Mata Kepo!
4 Cara Melakukan Pengajuan Reschedule Batik Air Terbaru yang Sangat Mudah dan Cepat
Cara Ganti Password WiFi Faznet Terbaru 2026: Aman & Anti Lemot!
3 Cara Edit Foto Latar Belakang Merah Secara Online untuk Kepentingan Dokumen Resmi
5 Cara Edit PDF di Laptop Tanpa Aplikasi Tambahan, Praktis dan Cepat!
Cara Buka Blokir BRImo Salah Password 3 Kali dengan Mudah, Berikut ini Panduannya!
Cara Menutup Kartu Kredit BNI Tanpa Ribet, Berikut Ini Hal yang Harus Anda Siapkan!

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 14:37 WIB

4 Cara Cek Bukti Potong di Coretax Terbaru: Panduan Praktis dan Anti Ribet!

Thursday, 9 April 2026 - 07:53 WIB

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Wednesday, 8 April 2026 - 07:21 WIB

4 Cara Melakukan Pengajuan Reschedule Batik Air Terbaru yang Sangat Mudah dan Cepat

Tuesday, 7 April 2026 - 09:39 WIB

Cara Ganti Password WiFi Faznet Terbaru 2026: Aman & Anti Lemot!

Tuesday, 7 April 2026 - 09:17 WIB

3 Cara Edit Foto Latar Belakang Merah Secara Online untuk Kepentingan Dokumen Resmi

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB