Wanita di Buleleng Edarkan Narkoba Sempat Nyamar Pakai Kebaya

- Redaksi

Monday, 17 June 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar narkoba yang berhasil diringkus polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polisi di Kabupaten Buleleng, Bali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial MS. 

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai Jalani Rehabilitas, Candrika Chika Bebas Hari Ini

Wanita berusia 44 tahun itu menyamar menggunakan kebaya serta membawa barang persembahyangan agar tidak dicurigai saat mengambil narkoba di berbagai tempat. 

“Yang jelas ini tukang ngambilnya sering menyamar pakai kebaya seakan-akan maturan (bersembahyang) gitu,” kata Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat konferensi pers di kantornya, Minggu (16/6) 

MS ditangkap bersama dengan pengedar narkoba lainnya, seorang pria berinisial NS (63) di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, pada hari yang sama. 

Baca Juga :  Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Tidak Hadir di Pembekalan Calon Wakil Menteri: Ini Alasan yang Diungkap Bima Arya

Keduanya adalah pengedar milik terpidana narkoba bernama Dek Yul, yang saat ini mendekam di Lapas Kelas I Surabaya

“Barangnya punya Yul. Iya kemungkinan (dari balik lapas mengendalikan). Nanti kami telusuri. Karena kan ada istrinya di Sidatapa. Nah ini perantara-perantaranya ada di sini kami sudah amankan,” terang Widwan.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstasi setelah menggeledah rumah milik NS. 

Baca Juga:

Pengedar Narkoba di Probolinggo Berhasil Diringkus Polisi, Ribuan Pil Koplo Turut Disita

“SN berhasil kabur duluan. Sekarang masuk dalam DPO,” jelasnya.

Total narkoba yang diamankan mencapai 315,02 gram serta 204 butir pil ekstasi. Polisi juga telah membuat tim untuk menyelidiki peran Dek Yul dalam kasus ini.

Berita Terkait

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 10:01 WIB

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Berita Terbaru