SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara klaim JHT? Banyak pekerja yang bertanya-tanya mengenai cara klaim JHT (Jaminan Hari Tua) saat sudah tidak lagi bekerja atau memasuki masa pensiun.
Mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan, asalkan kamu memahami alur dan menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan benar.
Di era digital saat ini, proses pengajuan bahkan bisa dilakukan sepenuhnya dari rumah tanpa harus mengantre panjang di kantor cabang.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Syarat Utama Mencairkan Saldo JHT
Sebelum masuk ke langkah teknis, kamu perlu memastikan bahwa status kepesertaan sudah non-aktif. Selain itu, ada beberapa dokumen digital yang wajib kamu siapkan dalam bentuk scan atau foto yang jelas:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Buku Tabungan yang masih aktif (nomor rekening harus jelas).
- Paklaring (Surat Keterangan Pengalaman Kerja) atau surat penetapan PHK.
- NPWP (jika saldo di atas 50 juta rupiah).
Panduan Lengkap Cara Klaim JHT Lewat JMO dan Lapak Asik
Untuk memudahkan para peserta, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua jalur utama secara daring, yaitu aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan portal Lapak Asik. Keduanya dirancang untuk mempercepat birokrasi sehingga saldo kamu bisa segera masuk ke rekening pribadi.
- Cara Klaim Melalui Aplikasi JMO (Saldo di Bawah 10 Juta)
Jika saldo JHT kamu di bawah Rp10.000.000, aplikasi JMO adalah jalur tercepat. Kelebihannya adalah adanya fitur biometric yang membuat proses verifikasi menjadi instan.
- Buka aplikasi JMO di ponsel kamu dan login.
- Pilih menu “Pengkinian Data”.
- Jika data sudah valid, klik “Klaim JHT”.
- Pilih alasan pengajuan klaim (misalnya: Mengundurkan Diri atau PHK).
- Lakukan verifikasi wajah sesuai instruksi sistem.
- Konfirmasi rincian saldo dan masukkan nomor rekening kamu.
- Tunggu hingga proses pembayaran selesai.
- Cara Klaim Melalui Lapak Asik (Saldo di Atas 10 Juta)
Untuk saldo yang lebih besar, kamu disarankan menggunakan portal Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Jalur ini melibatkan verifikasi melalui panggilan video dengan petugas.
- Kunjungi situs resmi Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Unggah semua dokumen persyaratan yang diminta dalam format JPG/PNG/PDF.
- Setelah berhasil, kamu akan mendapatkan jadwal wawancara via video call.
- Siapkan dokumen asli saat petugas menghubungi kamu untuk verifikasi.
- Setelah disetujui, saldo JHT akan dikirim ke rekening dalam waktu beberapa hari kerja.
Tips Agar Klaim JHT Cepat Cair
Seringkali kendala pencairan muncul karena data yang tidak sinkron. Pastikan NIK pada KTP kamu sudah sesuai dengan data yang terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada perbedaan nama atau tempat tanggal lahir, sebaiknya kamu melakukan perbaikan data terlebih dahulu di kantor cabang terdekat atau melalui HRD perusahaan lama kamu.
Selain itu, pastikan nomor telepon yang kamu gunakan memiliki pulsa yang cukup dan koneksi internet stabil saat proses wawancara online. Dengan mengikuti panduan cara klaim JHT di atas, kamu tidak perlu lagi bingung mengurus hak finansial yang sudah kamu kumpulkan selama bekerja.

















