Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

- Redaksi

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026

SwaraWarta.co.id – Kabar baik bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 tahun 2026 akan segera dilaksanakan.

Tambahan penghasilan ini menjadi momen yang dinanti untuk memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru, biaya kesehatan, atau sekadar menambah tabungan.

Artikel ini merangkum informasi lengkap seputar jadwal, besaran, komponen, dan cara cek pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadwal dan Regulasi Resmi

Kepastian pencairan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Pasal 15 ayat (1) beleid ini menegaskan bahwa gaji ke-13 dapat dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2026.

Untuk teknis pelaksanaannya, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 sebagai petunjuk teknis.

Baca Juga :  Argentina Lolos ke Babak 16 Besar Copa America 2024 Setelah Menaklukkan Chili

Data historis menunjukkan pencairan biasanya dimulai pada awal Juni. Pada tahun 2025, pemerintah memulai penyaluran pada 2 Juni untuk ASN pusat/daerah, TNI, Polri, dan pensiunan. Pola serupa kemungkinan besar akan terulang di tahun 2026. Jika terjadi kendala teknis, pembayaran tetap dilakukan setelah Juni.

Daftar Penerima

Penerima gaji ke-13 meliputi pensiunan PNS, pensiunan TNI/Polri, pensiunan pejabat negara, serta penerima pensiun dan veteran.

Khusus pensiunan PNS yang baru mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2026 tetap berhak mendapatkannya, dengan perhitungan proporsional.

Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 diberikan tanpa potongan, berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2026.Rinciannya: pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, rentang pensiun pokok pensiunan PNS adalah: Golongan I Rp1.560.800–Rp2.014.900, Golongan II Rp1.560.800–Rp2.865.000, Golongan III Rp1.560.800–Rp3.597.800, dan Golongan IV Rp1.560.800–Rp4.425.900.

Baca Juga :  Diisukan Memanas, Erick Thohir Ungkap Hubungannya dengan Shin Tae Yong

Mekanisme Penyaluran dan Cara Cek

Penyaluran ke rekening pensiunan dilakukan melalui PT Taspen (Persero) bersama mitra bayar masing-masing.

Untuk memastikan dana sudah cair, pensiunan dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui layanan perbankan (mobile banking, ATM) atau situs resmi Taspen. Bagi pensiunan baru (pensiun per 1 Juni 2026), pencairan dilakukan melalui instansi asal (satuan kerja terakhir), bukan langsung oleh Taspen. Oleh karena itu, pensiunan baru disarankan segera berkoordinasi dengan satuan kerja tempat terakhir bertugas.

Itulah informasi lengkap seputar pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2026. Semoga bermanfaat dan membantu Anda mempersiapkan kebutuhan keuangan dengan lebih baik.

 

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Berita Terbaru

Cara Daftar Akulaku Agar di ACC

Teknologi

4 Cara Daftar Akulaku Agar di ACC dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 8 Aug 2026 - 11:46 WIB

Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai

Olahraga

Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkapnya

Saturday, 8 Aug 2026 - 10:05 WIB