Jubir Amin Ditangkap Kejaksaan, Cak Imin Beri Pernyataan Mengejutkan

- Redaksi

Saturday, 30 December 2023 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Cak Imin saat Debat Cawapres (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memberikan tanggapan mengenai kasus yang menyeret Jubir Tim Nasional AMIN, Indra Charismiadji

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya saya kira kita nggak tahu masalahnya ya kasusnya apa, tapi mestinya fairness dibuka lah, jangan di tengah pemilu ada hal-hal seperti itu,” tutur Cak Imin di Mangrove Center Tuban, Jawa Timur, Sabtu (30/12).

Dimana Indra terlibat kasus pajak. Cak Imin mengungkapkan bahwa kasus tersebut seharusnya ditangani secara adil dan tidak terpengaruh oleh situasi pemilu yang sedang berlangsung. 

Meskipun Cak Imin menyerahkan proses hukum ke aparat penegak hukum, ia mengingatkan pentingnya kesetaraan bagi semua pihak.

Baca Juga :  Polda Jateng Tangkap 4 Tersangka Pengedar Narkoba Lintas Jawa-Sumatera

“Tapi ya sudah kita serahkan proses hukum seperti yang seharusnya,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum AMIN, Ari Yusuf, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Indra Charismiadji, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Informasinya kami sudah melakukan surat pengajuan penangguhan penahanan, sudah ada penjamin juga, semoga ini bisa disikapi dengan baik,” ujar Ari pada hari Kamis, (28/12)

Dimana Indra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Permohonan penangguhan tersebut dikabulkan setelah Ari mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang sebelumnya menyatakan akan menunda kasus terkait capres-cawapres hingga Pemilu 2024 selesai. 

Meskipun demikian, Ari juga mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang menangkap Indra sebagai tersangka.

Baca Juga :  Minta Restu, Seorang Pria Tega Perkosa Pacar hingga Rekam Aksi Bejatnya

Ari menyinggung pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta jajaran untuk berhati-hati saat menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan para caleg, capres, cawapres, dan kepala daerah. 

Burhanuddin bahkan meminta jajarannya menunda pemeriksaan sampai seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selesai. 

Ari menyatakan kebingungan mengapa kasus yang seharusnya sederhana, simpel, dan kecil seperti kasus yang menyeret Indra Charismiadji bisa dilakukan penahanan. 

Dia juga menyatakan kekecewaannya bahwa kejaksaan selevel Kepala Kejaksaan Tinggi tidak mengetahui perintah dari Jaksa Agung tersebut.

Kasus yang menyeret Jubir Timnas AMIN ini mendapat sorotan karena terjadi di tengah situasi pemilu.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru