SwaraWarta.co.id – Cara membuat paspor online kini menjadi solusi terbaik buat kamu yang punya mobilitas tinggi dan nggak mau membuang waktu berharga cuma buat mengantre dari subuh di kantor imigrasi.
Dulu, bayangan bikin paspor mungkin identik dengan berkas yang menumpuk dan antrean yang mengular panjang.
Tapi sekarang, berkat kemajuan teknologi, Ditjen Imigrasi sudah memangkas jalur birokrasi tersebut menjadi jauh lebih ringkas. Kamu bisa mendaftar, memilih jadwal, hingga membayar biaya permohonan langsung dari layar ponsel pintar.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Cara Membuat Paspor Online Lewat Aplikasi M-Paspor
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi resmi bernama M-Paspor di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini adalah gerbang utama kamu untuk mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor lama yang sudah habis masa berlakunya.
Setelah aplikasi terpasang di ponsel, ikuti panduan praktis berikut ini:
- Registrasi Akun dan Pengisian Data
Buka aplikasi M-Paspor lalu buat akun baru dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat email aktif. Pastikan email yang kamu gunakan valid karena kode verifikasi akan dikirimkan ke sana. Setelah akun aktif, kamu bisa langsung login dan memilih menu “Pengajuan Permohonan”. Dari sini, kamu akan diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan kuesioner singkat dan mengunggah foto dokumen asli.
- Siapkan Dokumen Persyaratan yang Diperlukan
Sebelum melangkah lebih jauh, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen wajib dalam bentuk foto yang jelas (tidak blur atau terpotong). Dokumen yang kamu butuhkan antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran, Buku Nikah, Ijazah, atau Surat Baptis (pilih salah satu yang mencantumkan nama, tempat tanggal lahir, serta nama orang tua dengan benar).
- Paspor lama (khusus buat kamu yang ingin melakukan perpanjangan).
- Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal Kedatangan
Setelah semua dokumen berhasil diunggah dan diverifikasi oleh sistem, kamu bisa memilih kantor imigrasi terdekat dari lokasimu. Hebatnya lagi, kamu bebas menentukan hari dan jam kedatangan sesuai dengan kelonggaran waktu yang kamu miliki. Langkah ini sangat membantu kamu agar tidak perlu izin kerja seharian penuh.
- Lakukan Pembayaran Instan
Selesai memilih jadwal, sistem akan menerbitkan kode billing atau kode pembayaran. Kamu wajib melunasi biaya tersebut maksimal dua jam setelah kode keluar. Pembayaran bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui m-banking, ATM, internet banking, hingga lewat minimarket terdekat. Jika pembayaran sukses, kamu akan menerima bukti elektronik berupa kode QR yang berisi jadwal kedatanganmu.
Proses Tahap Akhir di Kantor Imigrasi
Ingat ya, meskipun proses pendaftarannya berbasis daring, kamu tetap harus datang langsung ke kantor imigrasi pilihanmu untuk tahap akhir. Jangan lupa membawa seluruh dokumen asli yang sudah kamu unggah di aplikasi M-Paspor sebelumnya sebagai proses pencocokan data.
Di sana, kamu hanya perlu menunjukkan kode QR kepada petugas, melakukan pengambilan foto biometrik, rekam sidik jari, serta menjalani wawancara singkat mengenai tujuan perjalananmu ke luar negeri. Proses ini biasanya berlangsung sangat cepat, sekitar 10 hingga 15 menit saja jika semua dokumenmu sudah lengkap dan sesuai. Setelah itu, paspor barumu akan selesai dicetak dan siap diambil dalam waktu 3 hingga 4 hari kerja.

















