Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

- Redaksi

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja

SwaraWarta.co.id – Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah telah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp900.000 yang akan disalurkan kepada sekitar 13,3 juta pekerja.

Program ini menjadi angin segar di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan oleh banyak buruh dan pekerja bergaji rendah.

BSU tahun ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, dan disalurkan sekaligus sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000 per pekerja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini diperkirakan hampir mencapai Rp12 triliun. Penyaluran direncanakan berlangsung pada kuartal IV 2026, sekitar November hingga Desember, meski tanggal pastinya masih menunggu pengumuman resmi.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU?

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima BSU:

Baca Juga :  Mahasiswa Jakput Tewas Usai Jatuh dari Apartemen

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan atau setara dengan upah minimum daerah
  • Bukan ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Pekerja yang memenuhi kriteria tersebut dapat dipastikan masuk dalam daftar penerima BSU sesuai aturan yang berlaku.

Cara Cek Status Penerima BSU

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima, pengecekan dapat dilakukan melalui beberapa saluran resmi:

  • HRD perusahaan tempat bekerja
  • Website BPJS Ketenagakerjaan
  • Website Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id

Waspadai Modus Penipuan!

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tautan atau informasi yang beredar di luar kanal resmi pemerintah. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Modus penipuan melalui pesan berantai WhatsApp maupun direct message media sosial marak menjelang pencairan bantuan.

Baca Juga :  Pameran Seni dan Produk Lokal: Banyuwangi Art Week/Kuliner dan Sekarkijang Creative Fest 2024

Dengan besaran Rp900.000 yang cukup membantu, pastikan Anda memenuhi syarat BSU dan hanya mengakses informasi melalui saluran resmi Kemnaker. Jangan sampai kesempatan mendapatkan bantuan ini hilang karena tertipu oleh oknum tidak bertanggung jawab.

 

Berita Terkait

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru