Prihatin Korupsi dan Praktik Pencucian Uang di Berbagai Instansi, Menag bersama PPATK Tandatangani Kesepakatan Pencegahan

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menag Yaqut Cholil Qoumas Tandatangani Kesepemahaman tentang Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Bersama PPATK-SwaraWarta.co.id (Sumber: NU Online)

SwaraWarta.co.id – Praktik korupsi dan pencucian uang yang terus menjerat berbagai instansi di pemerintahan membuat Menag merasa prihatin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut mendorong Yaqut Cholil Qoumas untuk membuat kesepahaman perihal pencegahan tindakan tersebut dengan menggandeng PPATK.

Lebih lanjut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menunjukkan antusiasnya dengan menandatangani nota kesepahaman untuk mencegah korupsi dan pencucian uang di Kementerian Agama.

Menag Yaqut menegaskan keseriusannya, dengan menyatakan bahwa semua transaksi dapat diamati oleh Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada pejabat terkait.

Baca Juga :  Emak-emak di Mojokerto Jadi Korban Arisan Bodong, Tertipu Hingga Ratusan Juta

Ia juga menekankan pentingnya menghindari gratifikasi dan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Agama khususnya, dan instansi pemerintahan lainnya secara umum.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan seriusitasnya, menyatakan bahwa setiap transaksi dapat diawasi oleh Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada pejabat tinggi, Irjen.

Ia menyoroti bahaya gratifikasi dan transaksi mencurigakan, memperingatkan seluruh staf Kementerian Agama untuk menghindari praktik-praktik tersebut.

Yaqut juga menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan atau pungutan di luar regulasi resmi akan berakibat pada pemecatan segera.

Menag Yaqut mengingatkan tentang banyaknya korban yang telah ada, berharap agar para pegawai tidak menjadi korban berikutnya.

Ia meresapi kata-kata Presiden Joko Widodo tentang tugas besar di Kementerian Agama terkait tata kelola, terutama tata kelola keuangan.

Baca Juga :  Baru Pertamakali Mendaki, Zhafirah Menjadi Korban Erupsi Gunung Marapi

Yaqut menegaskan bahwa berita mengenai pembubaran organisasi olehnya adalah hoaks, karena Presiden tidak memberikan mandat untuk tindakan tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan komitmen untuk mendukung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menindaklanjuti laporan tindak korupsi dan gratifikasi di lingkungan kementerian.

Meskipun telah tandatangan nota kesepahaman, Ivan menegaskan bahwa hal itu tidak membuat transaksi menjadi sembarangan.

Ia yakin bahwa praktik tersebut tetap dapat terungkap. Ivan juga memberikan pujian kepada Kemenag sebagai contoh instansi dengan tingkat akuntabilitas yang baik.

Penandatanganan kesepakatan ini tentunya menjadi sebuah angin segar di tengah kasus-kasus korupsi dan pencucian uang yang kian marak di lingkup instansi pemerintahan.****

Berita Terkait

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Berita Terbaru

Cara Menghitung Jangka Sorong dengan Mudah dan Akurat

Pendidikan

Inilah Cara Menghitung Jangka Sorong dengan Mudah dan Akurat

Wednesday, 20 Aug 2025 - 11:43 WIB

Apéritif Restaurant - Fine Dining in Ubud, Bali

Advertorial

Apéritif Restaurant – Fine Dining in Ubud, Bali

Wednesday, 20 Aug 2025 - 06:28 WIB

Teknologi

Tips Jitu! Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis di Tahun 2025

Tuesday, 19 Aug 2025 - 17:45 WIB