Antisipasi Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ditolak, Ini Kata TPN Ganjar Mahfud

- Redaksi

Saturday, 20 April 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Chico Hakim
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md. merespons permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) mereka yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi atau MK. 

“Apa yang akan menjadi tindakan kami ke depan apabila MK menolak permohonan dari tim kami? Sampai hari ini, belum kami pikirkan sejauh itu,” kata Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, dilansir dari Tempo, Jumat, 19 April 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu kami sangat optimistis, karena kami meyakini bahwa hakim-hakim yang akan memutus perkara–delapam hakim–adalah hakim-hakim yang punya integritas,” ucap Chico.

BACA JUGA: TKN terimakasih Pendukung Prabowo Gibran Tak Gelar Aksi

Baca Juga :  Imbas Longsor di Mateng, Akses Jalan Warga Terputus

Chico, dari TPN Ganjar-Mahfud mengatakan bahwa mereka masih berpikir positif dan berharap permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres mereka dikabulkan oleh majelis hakim konstitusi.

Namun, Anwar Usman, mantan Ketua MK, tidak dapat menangani perkara PHPU Pilpres 2024 karena melakukan pelanggaran etik berat, sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK nomor 2/MKMK/L/11/2023. 

“Tentu mereka (hakim MK) juga memiliki misi untuk menyelamatkan martabat dan marwah Mahkamah Konstitusi yang akhir-akhir ini terpuruk akibat konflik kepentingan,” ujar Chico.

BACA JUGA: Senat Mahasiswa Ajukan ‘Amicus Curiae’, Minta Permohonan Ganjar Mahfud dan Anies Muhaimin Dikabulakan

Menurut politikus PDIP, konflik kepentingan tercermin dalam putusan MKMK dan imbas putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang memungkinkan keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Longsor di Kawasan Puncak Bogor, 4 Rumah Warga Tertimbun

Di sisi lain, Ketua Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, enggan untuk menjawab langkah berikutnya jika permohonan pasangan calon nomor urut 03 ini ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru