Pecalang Istri, Penjaga Pura dari Kalangan Wanita yang Kini Hadir di Bali

- Redaksi

Sunday, 18 May 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencalang istri (Dok. Ist)

Pencalang istri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Bali, kini mulai hadir satuan keamanan khusus wanita di desa adat yang disebut pecalang istri.

Mereka bertugas membantu kelancaran upacara keagamaan di pura dan menjaga ketertiban, khususnya terkait etika berpakaian para pengunjung.

Ketua Pecalang Istri Pura Luhur Batukaru, Ketut Paryati, menjelaskan bahwa tugas mereka salah satunya adalah mengawasi cara berpakaian pengunjung pura, terutama saat sembahyang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengatur masalah pakaian untuk ketertiban di pura, kami fokus dengan pakaian pada waktu sembahyang karena perkembangan zaman jadi kami tertibkan cara-cara berpakaian yang benar untuk ke pura,” kata dia.

Saat ini, pecalang istri di Pura Luhur Batukaru berjumlah 17 orang. Mereka awalnya dibentuk untuk membantu kelancaran kegiatan keagamaan dan turut menjaga keamanan di sekitar pura.

Baca Juga :  Bocoran Civi 5 Pro: Xiaomi Gunakan Chipset Terbaru Snapdragon 8s Gen 4

Jika pecalang istri menemukan pengunjung yang berpakaian tidak pantas atau melakukan pelanggaran, mereka bisa melaporkannya ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Ketut Paryati juga menegaskan bahwa tidak ada syarat khusus untuk menjadi pecalang istri. Yang penting adalah memiliki niat tulus untuk ngayah, yaitu bekerja secara sukarela tanpa mengharapkan imbalan. Jika pun ada penghargaan, biasanya berasal dari dana pura.

“Saya harap di semua pura khayangan ada pecalang istri untuk menjaga, apalagi sekarang tren di pura ada kerauhan (kesurupan) dibantu pecalang pria malah kena fitnah,” ujarnya.

 

Kehadiran pecalang istri ini mendapat dukungan dari Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Ketua MDA Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, menyambut baik inisiatif ini karena menurutnya sangat penting, terutama saat harus memeriksa atau menegur pengunjung perempuan

Baca Juga :  Udin Irchamna: Dari 78 Suara Berhasil Jadi DPRD Ponorogo 2024-2029

MDA Bali juga berpesan agar mereka yang ingin bergabung sebagai pecalang istri tetap memegang prinsip ngayah.

Meski bekerja tanpa imbalan tetap, MDA Bali akan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi atau insentif atas kerja keras para pecalang, termasuk pecalang istri.

Ia berharap pemerintah daerah lebih memperhatikan peran penting pecalang—baik pria maupun wanita—dalam menjaga adat, budaya, dan keamanan di Bali.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB