Eksekusi Cambuk di Aceh Barat: Tujuh Terpidana Jalani Hukuman di Lapas Meulaboh

- Redaksi

Friday, 16 August 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi Cambuk di Aceh Barat (Dok. Ist)

Eksekusi Cambuk di Aceh Barat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Kejaksaan Negeri Aceh Barat melaksanakan hukuman cambuk terhadap enam pelaku judi online dan satu pelaku pelecehan seksual pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Hukuman ini dilakukan di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Usai Heboh Pengendali Judi Online Berinisial T

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mawardi, Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Aceh Barat, hukuman cambuk ini dilaksanakan setelah keputusan hukum yang sudah final.

“Pelaksanaan eksekusi cambuk ini dilakukan setelah putusan terhadap ketujuh terpidana berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Mawardi kepada wartawan di Meulaboh, Kamis.

Baca Juga :  Kebiasaan Pagi yang Menyebabkan Berat Badan Naik

Para terpidana mendapatkan pengurangan jumlah hukuman cambuk karena sudah menjalani masa tahanan.

Salah satu terpidana, Arfan Mursadi (31 tahun), yang terbukti bersalah dalam kasus pelecehan seksual, awalnya dihukum cambuk 10 kali. Namun, karena sudah menjalani 238 hari penjara, dia hanya dicambuk satu kali.

Untuk enam terpidana judi online, hukuman mereka bervariasi. Misalnya, Evi Rijal yang semula dijatuhi hukuman cambuk 10 kali, hanya dicambuk tujuh kali karena sudah menjalani 58 hari penjara.

Terpidana lainnya, seperti Haldiansyah, M Ricky, T Abdul Rahman, Zamzami, dan Zeki Fuad juga mendapatkan pengurangan hukuman cambuk karena masa tahanan mereka.

Dengan selesainya hukuman cambuk ini, para terpidana dianggap bebas dan dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Baca Juga :  Gibran Akan Dampingi Prabowo Subianto di Debat Ketiga Capres Nanti Malam

Azim, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, mengapresiasi pelaksanaan hukuman ini.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Daerah Ini Penyumbang Angka Judi Online Terbanyak di Indonesia

Dia berharap hukuman cambuk dapat menjadi peringatan agar pelanggaran syariat Islam, seperti judi online dan pelecehan seksual, berkurang di masa depan.

Berita Terkait

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?
Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru