Diduga Kelelahan, Seorang Linmas Meninggal Saat Amankan Prosesi Pemungutan Suara

- Redaksi

Wednesday, 14 February 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Linmas Meninggal Saat Amankan Pemilu-SwaraWarta.co.id (Sumber: Rmoljatim)

SwaraWarta.co.id – Seorang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kota Madiun, Jawa Timur, meninggal dunia saat menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2024 pada hari Rabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data, petugas yang meninggal tersebut adalah Sugiyono (64), yang bertugas di TPS 06 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih, Pasmas, SDM) KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat, memberikan keterangan kepada wartawan.

Menurut Informasi dari PPS saat korban sedqng istirahat sekitar jam 13.00 WIB, yang bersangkutan, setelah makan siang itu jatuh terus pingsan. Kemudian setelah diperiksa, dinyatakan sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Seorang Istri Ditikam Suaminya Sendiri Gegara Tolak Ajakan ke Rumah Mertua

Berdasarkan informasi yang diterima dari petugas panitia pemungutan suara (PPS), Sugiyono meninggal saat istirahat di tengah proses penghitungan suara pemilu.

Rokhani Hidayat menolak anggapan bahwa Sugiyono meninggal akibat kelelahan saat bertugas.

Dia menyatakan bahwa Sugiyono telah bertugas di TPS sejak H-1 pemungutan suara, dan saat itu kondisinya baik.

Walaupun belum diketahui riwayat penyakitnya, Rokhani Hidayat menyampaikan bahwa belum ada informasi terkait dengan pertanyaan ke pihak rumah sakit mengenai hal tersebut.

Dia menambahkan bahwa badan ad hoc KPU, termasuk satlinmas, telah diberikan jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Rokhani Hidayat menjelaskan bahwa setiap TPS memiliki dua orang anggota satlinmas yang bertugas.

Baca Juga :  Banjir Bandang Sukabumi Sebabkan Puluhan Rumah Rusak, Terungkap Ini Biang Keroknya

Dengan jumlah total satlinmas sebanyak 1.168 orang yang melayani 584 TPS di Kota Madiun. Kejadiannya baru satu kasus ini. Semoga tidak ada lagi peristiwa lainnya.

Kondisi kesehatan Sugiyono yang baik pada saat persiapan TPS, serta jaminan kesehatan yang telah diberikan, membuat kejadian ini menjadi sebuah misteri.

Meskipun demikian, tragedi ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan para petugas pemilu yang bertugas dengan penuh dedikasi.

Pemilu 2024 merupakan momen krusial dalam proses demokrasi, dan pengorbanan seorang petugas satlinmas menjadi pengingat akan tantangan serta risiko yang mungkin dihadapi dalam menjalankan tugas tersebut.

Semoga keluarga almarhum mendapatkan kekuatan, dan kejadian ini memberikan pemikiran serius terkait kesejahteraan dan kesehatan para petugas pemilu di masa mendatang.***

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru