Heboh! Debt Colector di Jombang Takuti Nasabah Pakai Baju TNI

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DC yang kenakan baju TNI saat tagih nasabah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang penagih utang berinisial TW yang berusia 31 tahun mencoba menakuti nasabah di Jombang dengan mengenakan baju TNI, namun ditangkap oleh warga karena perilakunya yang tidak benar. 

TW menggunakan celana dan kaus doreng saat menagih utang di rumah Satupan (40). TW juga menunjukkan Kartu Tanda Anggota Komando Cadangan (KC). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Geng Motor Berbendera Amerika Teror Warga Sukabumi, Begini Kronologinya!

“Tidak ada omongan dari dia (TW) kalau dirinya tentara. Hanya memakai celana dan kaus doreng saja,” jelas Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, kepada wartawan, Sabtu (1/6). 

Baca Juga :  Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Bongkar Capaian dan Inovasi untuk Percepat Pelayanan Pasien

Satupan sebenarnya memiliki tunggakan angsuran kredit sebesar Rp 5 juta setiap bulannya, namun tidak dilunasi. 

TW merasa tidak sabar dan memutuskan untuk mengenakan baju TNI, bukan karena dia anggota TNI. 

“Karena tak dibayar-bayar, dia (TW) inisiatif memakai baju tentara untuk menakut-nakuti korbannya,” ungkapnya.

Akibat perilaku TW yang tak benar ini, Satupan melaporkannya ke Babinsa setempat. TW akhirnya ditangkap di RTH Mojoagung dan diserahkan ke Polsek Mojoagung. 

TW sendiri ditangkap pada pukul 14:00 WIB di RTH Mojoagung 

Setelah penyelidikan dan gelar perkara, TW akhirnya dibebaskan karena tidak memenuhi unsur pidana pemerasan maupun penipuan. TW mengaku membeli baju TNI di Pasar Turi, Surabaya.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis di Surabaya Mulai 6 Januari, Belum Ada Kepastian Juknis

Baca Juga:

Rampas Motor Milik Warga Probolinggo, 3 Debt Colector Dibekuk Polisi

“Hasil gelar perkara di Polres Jombang, tidak terpenuhi unsur pidana pemerasan maupun penipuan. Sehingga tidak bisa diproses,” tandasnya.

Berita Terkait

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp

Teknologi

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp Khusus untuk Pemula

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:28 WIB