Rampas Motor Milik Warga Probolinggo, 3 Debt Colector Dibekuk Polisi

- Redaksi

Monday, 8 April 2024 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang merampas motor milik warga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga orang debt collector ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di jalan raya Pantura Desa Kebonagung, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. 

Kejadian ini terjadi pada Jumat sore dan para pelaku ditangkap pada Sabtu dini hari. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Abdul Malik, Moh Busairi, dan Moh Mujib.

Saat kejadian, korban bersama anaknya sedang mengendarai motor dan diberhentikan oleh tiga orang yang mengaku sebagai debt collector dari bank. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku ingin menyita sepeda motor korban karena dinilai menunggak angsuran. Namun korban tidak mengizinkan dan tetap melaju. 

“Para pelaku berusaha untuk meminta sepeda motor korban dengan alasan sepeda motor tersebut telah menunggak angsuran,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, Minggu (7/4). 

Baca Juga :  Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Para pelaku mengejar hingga sejauh 100 meter dan berhasil merampas motor korban setelah melukai tangan korban.

Setelah berhasil mengejar korban, para pelaku berusaha untuk mengambil motor tersebut. Namun korban memberikan perlawanan yang membuat pelaku emosi. 

“Pelaku pura-pura mau mengecek nomor rangka dan nomor mesin, namun setelah melihat kunci motor nempel, pelaku langsung membawa kabur motor itu,” katanya

Polisi berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta sepeda motor curian pada Sabtu dini hari setelah melakukan penyelidikan.

Saat ini polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang dialami oleh korban. 

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB