Jokowi Tunjuk Nawawi Sebagai Pengganti Firli yang Tersandung Kasus Pemerasan

- Redaksi

Saturday, 25 November 2023 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawawi Sebagai Pengganti Firli bahuri Sebagai Ketua KPK

SwaraWarta.co.id – Pasca dijadikan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, posisi Firli Bahuri sebagai ketua KPK akhirnya diganti.

Penggantian ketua KPK ini langsung dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan menunjuk langsung Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK yang baru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukkan Nawawi sebagai ketua KPK yang baru, ditandai dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden Nomor 116 tertanggal 24 November 2023.

Meskipun Firli terlibat kasus terduga pemerasan, status Nawawi masih sebagai ketua KPK pengganti sementara hingga kasusnya jelas dan diputuskan.

Untuk penandatanganan Keppresnya sendiri dilakukan oleh Presiden Jokowi di Kawasan Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta usai agenda kunjungan kerjanya di kalimantan Barat juga Papua.

Baca Juga :  Sisi Lain Pantai Sayang Heulang, Garut Selatan

Firli sendiri dijadikan tesangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasis Limpo setelah diadakan gelar perkara yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Kasus Firli sendiri mulai terbuka berkat pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya tertanggal 12 Agustus tahun 2023 yang lalu.

Pengaduan itu sendiri, berisi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli sebagai ketua KPK pada perkara korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.

Semula, pihak Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan untuk beberapa waktu lamanya, kemudian penyelidikan statusnya diubah menjadi penyidikan sejak 6 Oktober 2023 yang lalu.

Perihal Firli sendiri, kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelahnya dan jabatannya sebagai ketua KPK dicopot untuk sementara waktu.

Baca Juga :  Diduga Bunuh Diri, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Tunggulmas Malang

Untuk kasis dugaan tindak pemerasannya sendiri sudah menampilkan sejumlah 91 orang saksi yang dimintai keterangan.

Penggantian sementara Firli oleh Nawawi setidaknya bisa mengisi kekosongan tampuk pimpinan di KPK yang masih harus menyelesaikan berbagai kasus yang sedang diselidiki.

Sebagai informasi, Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua di KPK. Sampai saat ini, KPK terus menjalankan fungsinya seperti biasa.

Lembaga ini tidak terpengaruh dengan posisi ketuannya yang menjadi tersangka dan sedang diselidiki tim Kepolisian Polda Metro Jaya.

KPK tetap bertekad untuk menyelesaikan kasus-kasus yang tengah berlangsung, maupun kasus yang sudah ada di fase putusan pengadilan.

Berita Terkait

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Berita Terbaru