Jokowi Tunjuk Nawawi Sebagai Pengganti Firli yang Tersandung Kasus Pemerasan

- Redaksi

Saturday, 25 November 2023 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawawi Sebagai Pengganti Firli bahuri Sebagai Ketua KPK

SwaraWarta.co.id Pasca dijadikan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, posisi Firli Bahuri sebagai ketua KPK akhirnya diganti.

Penggantian ketua KPK ini langsung dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan menunjuk langsung Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK yang baru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukkan Nawawi sebagai ketua KPK yang baru, ditandai dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden Nomor 116 tertanggal 24 November 2023.

Meskipun Firli terlibat kasus terduga pemerasan, status Nawawi masih sebagai ketua KPK pengganti sementara hingga kasusnya jelas dan diputuskan.

Untuk penandatanganan Keppresnya sendiri dilakukan oleh Presiden Jokowi di Kawasan Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta usai agenda kunjungan kerjanya di kalimantan Barat juga Papua.

Baca Juga :  KUR Mikro Bank BRI 2024: 2 Pilihan Pinjaman, Plafon 1-50 Juta! Rahasia Cair Cepat Tanpa Jaminan, Ketahui Ketentuannya di Sini

Firli sendiri dijadikan tesangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasis Limpo setelah diadakan gelar perkara yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Kasus Firli sendiri mulai terbuka berkat pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya tertanggal 12 Agustus tahun 2023 yang lalu.

Pengaduan itu sendiri, berisi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli sebagai ketua KPK pada perkara korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.

Semula, pihak Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan untuk beberapa waktu lamanya, kemudian penyelidikan statusnya diubah menjadi penyidikan sejak 6 Oktober 2023 yang lalu.

Perihal Firli sendiri, kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelahnya dan jabatannya sebagai ketua KPK dicopot untuk sementara waktu.

Baca Juga :  KUR TKI Bank BRI: Pinjaman Bunga Rendah untuk TKI Masih Tersedia hingga 2024! Ketahui Syaratnya Di Sini!

Untuk kasis dugaan tindak pemerasannya sendiri sudah menampilkan sejumlah 91 orang saksi yang dimintai keterangan.

Penggantian sementara Firli oleh Nawawi setidaknya bisa mengisi kekosongan tampuk pimpinan di KPK yang masih harus menyelesaikan berbagai kasus yang sedang diselidiki.

Sebagai informasi, Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua di KPK. Sampai saat ini, KPK terus menjalankan fungsinya seperti biasa.

Lembaga ini tidak terpengaruh dengan posisi ketuannya yang menjadi tersangka dan sedang diselidiki tim Kepolisian Polda Metro Jaya.

KPK tetap bertekad untuk menyelesaikan kasus-kasus yang tengah berlangsung, maupun kasus yang sudah ada di fase putusan pengadilan.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru