Categories: Berita

Ketua DPD PSI Kota Batam Diduga Mengonsumsi Narkoba: Polisi Ungkap Kasus dan Tindakan DPW PSI Kepulauan Riau

Ketua DPD PSI Batam Konsumsi Narkoba – SwaraWarta.co.id (Alodokter)

SwaraWarta.co.id – Kelakuan memalukan terjadi di lingkup DPD PSI Kota Batam, di mana salah satu petingginya diduga konsumsi Narkoba sejak lama.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Kepolisian Kota Barelang, Kepulauan Riau, telah mengumumkan bahwa menurut keterangan mereka,

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Batam diduga telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak tahun 2011, ini tentu saja sangat mengejutkan.

Menurut Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, mereka menyatakan bahwa Ketua DPD PSI tersebut, yang diidentifikasi hanya dengan inisial S, telah ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu AH dan SN.

Pada saat dipakukan penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,52 gram di lokasi penggerebekan.

Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, menyatakan bahwa tersangka S telah mengakui menggunakan ekstasi dan sabu sejak tahun 2011.

BACA JUGA: Gunakan QRIS Tanpa Saldo, Pria di Blitar Berhasil Ditangkap Polisi

Dia juga menyatakan bahwa saat ini, tersangka tersebut secara khusus kecanduan sabu.

Ketiga tersangka telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, mereka dianggap hanya sebagai pengguna narkoba.

Sebagai akibatnya, mereka akan menjalani proses rehabilitasi selama enam bulan di BNNP Kepulauan Riau.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kepulauan Riau, Anto Duha, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Ketua DPD PSI Kota Batam jika terbukti bersalah.

Sanksi tersebut termasuk pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemecatan tidak terhormat.

Anto Duha menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, salah satu kader mereka telah ditangkap oleh Satreskrim Narkoba.

BACA JUGA: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

DPW PSI Kepulauan Riau telah mengambil tindakan sebagai respons terhadap informasi tersebut.

Oleh karena itu, mereka akan memberikan sanksi pemecatan tidak terhormat dan mencabut KTA-nya. Anto menegaskan bahwa tindakan tersebut akan dilakukan segera.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

SwaraWarta.co.id - Apa alasan presiden prabowo meresmikan ratusan satuan militer dan enam kodam baru pada…

16 hours ago

Apa yang Dimaksud Transisi Layanan? Dan Mengapa Transisi Layanan Itu Penting? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud transisi layanan? dan mengapa transisi layanan itu penting? Transisi layanan…

17 hours ago

Tuliskan 11 Etika Dasar yang Digagas dalam Tulisan di Atas, Pahami dan Resapi Etika-etika Prinsip yang Harus Dijunjung Tinggi Guru Sebagai Pendidik?

SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut, tuliskan 11 etika dasar yang digagas dalam tulisan di atas.…

17 hours ago

Seseorang Guru Memperhatikan Bahwa Banyak Siswa di Kelasnya Sulit Bekerja Sama dalam Tugas Kelompok, Berdasarkan Konsep 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

SwaraWarta.co.id - Seorang guru memperhatikan bahwa banyak siswa di kelasnya sulit bekerja sama dalam tugas…

17 hours ago

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp Khusus untuk Pemula

SwaraWarta.co.id - Ingin tahu cara live streaming di TikTok dengan HP secara praktis agar siaran…

17 hours ago

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

SwaraWarta.co.id - Cara mengecek bsu 2026 cair 900rb di hp menjadi salah satu informasi paling…

2 days ago