Kominfo Siapkan Surat untuk Platform yang Nekat Promosikan Judi Online

- Redaksi

Friday, 5 January 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kominfo akan berikan surat untuk platform yang masih promosikan judi online
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mempersiapkan upaya untuk memberikan surat peringatan kepada platform digital yang masih terlihat mempromosikan konten yang terkait dengan judi online. 

Tindakan ini diambil dalam menanggapi banyaknya keluhan dari warganet mengenai keberadaan akun-akun terverifikasi atau bercentang biru di platform X yang mempromosikan judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan mengirimkan surat kepada platform-platform lain yang masih mengiklankan judi online, ya, dalam waktu dekat kami kirimkan. Semua platform kami perlakukan sama,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong seperti yang dikutip dari ANTARA. 

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Terima Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

Dikutip dari ANTARA terdapat platform X, terlihat bahwa akun-akun bercentang biru yang mempromosikan judi online terlihat seperti akun bot, dengan jumlah pengikut dan following yang tidak sampai sepuluh akun. 

Konten promosi judi online tersebut mengarah pada situs web yang kini telah diblokir aksesnya oleh Kementerian Kominfo.

Menurut Usman, langkah Kemenkominfo dalam mengirimkan surat peringatan kepada platform-platform digital untuk menangani konten dan akun yang mempromosikan judi online sudah merupakan tindakan yang tepat. 

Pada tahun 2023, Kementerian pernah memberikan teguran kepada salah satu platform digital terbesar yang beroperasi di Indonesia, yaitu Meta.

Dalam surat tersebut, Kemenkominfo meminta Meta untuk mengikuti regulasi di Indonesia yang tidak mengizinkan praktik judi apa pun bentuknya, termasuk judi online. 

Baca Juga :  Resmi Ditetapkan jadi Tersangka, Rohidin Mersyah Ngaku Kooperatif

Saat itu, platform diminta untuk mengontrol konten-konten yang mempromosikan judi online dengan cara menghapusnya atau menutup akses ke situs tersebut.

“Waktu itu kami kasih batas waktu kepada Meta untuk mencegah dan menurunkan konten-konten judi online itu dan Meta mematuhinya. Maka dari itu kami juga menyiapkan surat serupa dengan tenggat waktu untuk platform-platform yang masih ditemukan mengiklankan judi online ini,” kata Usman

Berita Terkait

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP:

Pendidikan

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Thursday, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB